Ada kabar terbaru dari Nikita Mirzani. Bintang film 'Comic 8' itu kini telah bergabung dengan salah satu organisasi besar di negeri ini, yaitu Pemuda Pancasila.
Lewat akun Instagram nya, Nikita Mirzani mengumumkan, dirinya kini sudah menjadi bagian dari Pemuda Pancasila.
Apakah ini salah satu strategi Nikita Mirzani lagi untuk mendapatkan perlindungan? Mengingat dirinya hingga saat ini masih berstatus tersangka, dan harus menjalani wajib lapor sekali dalam seminggu ke Polres Serang Kota, Banten.
Nikita Mirzani mengaku sudah lelah, harus terus-terusan menjalani wajib lapor. Padahal menurutnya, kasus yang menjeratnya hanyalah kasus receh.
Setelah bergabung dengan Pemuda Pancasila Banten, Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih atas sambutan dari sang ketua kepadanya. "Terima kasih ketua Pemuda Pancasila Banten, untuk sambutan dan menerima Niki dengan baik. Saya siap berorganisasi," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
Postingan tersebut pun langsung dibanjiri komentar, termasuk dari Fitri Salhuteru, yang selama ini dekat dengan Nikita Mirzani. "Udah paling bener gabung PP di Serang, Banten? Jadi aku ga usah nemenin kalau ditangkap sebelah ya. Uraaa," tulis Fitri Salhuteru di kolom komentar.
Sementara itu, lewat Instagram story-nya, Nikita Mirzani juga mengumumkan kalau dirinya sudah tahu identitas orang yang sudah mengirimkan tujuh karangan bunga ke Polres Serang Kota, usai dirinya dinyatakan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
Tanpa rasa takut, Nikita Mirzani menyebut bahwa orang yang membeli dan mengirim tujuh karangan bunga tersebut adalah oknum polisi. Bahkan, Nikita Mirzani menegaskan, dirinya siap membongkar nama dan jabatan oknum polisi tersebut, jika orang itu tidak mengaku dan menyampaikan permintaan maaf.
Seperti diketahui, kantor Polresta Serang Kota, Banten, sempat dipenuhi karangan bunga, pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu. Karangan bunga tersebut membanjiri markas Polresta Serang Kota, usai polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Warga pun banyak yang berbondong-bondong, mengapresiasi langkah pihak kepolisian, yang resmi menjadikan Nikita Mirzani sebagai tersangka, atas kasus pencemaran nama baik.
Pada hari Kamis, 23 Juni 2022 lalu, karangan bunga memang tampak berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten. Terlihat karangan bunga tersebut, berisi ucapan terima kasih, sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto, yang dinilai telah menegakkan keadilan.
"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia, pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga, dari Komunitas Indonesia Damai.
Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia, yang mendukung Polri. "Maju terus Polisi Indonesia, Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kajaksaan Negeri Serang.
Usai SPDP, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam perkara UU ITE. Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka, dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri sempat mengatakan dirinya tidak takut dalam bermain media sosial atau mengunggah sesuatu di akun medsos nya mendatang, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nikita Mirzani menegaskan, bakal terus menjadi artis huru hara, dan meramaikan media sosial.
"Nanti suka-suka saya lah. Instagram Instagram saya. Saya akan tetap jadi Nikita Mirzani yang huru-hara," ujar Nikita Mirzani, saat dijumpai di Mapolresta Serang Kota, Jumat, 22 Juli 2022 lalu.
Saat itu, sebelum meninggalkan Mapolresta Serang Kota, Nikita Mirzani sempat berpesan agar Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. "Dito Mahendra itu dicariin Polres Jaksel, tolong hadir," ucapnya.
Dito Mahendra merupakan orang yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Atas laporan tersebut, polisi beberapa kali mencoba memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa termasuk menyambangi rumahnya.
Namun, artis tersebut dinilai tidak kooperatif. Polisi kemudian menangkap Nikita Mirzani ketika sedang bersama orang-orang terdekatnya, termasuk sang anak, ketika tengah berada di depan salah satu mal kawasan Senayan, pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun Nikita selalu mangkir dengan berbagai alasan termasuk ketika penjadwalan ulang.
Setelah ditangkap, Nikita Mirzani langsung dibawa ke Polresta Serang Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam periode itu, polisi menyita satu unit handphone dan akun Instagram milik Nikita Mirzani.
"Telah dilakukan penyitaan satu unit handphone dari NM dan terhadap akun IG yang dioperasionalkan NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Nikita Mirzani yang menyandang status tersangka sempat dikabarkan bakal langsung ditahan. Namun pada akhirnya, polisi malah batal melakukan itu, dengan alasan kemanusiaan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka N M juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk N M tidak dilakukan penahanan," kata Shinto Silitonga.
Nikita Mirzani kemudian disebut akan lebih kooperatif di masa mendatang dan rutin wajib lapor kepada penyidik karena tetap berstatus tersangka. "Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum," ucap Shinto Silitonga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar