slidegossip.com - Kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono hingga kini masih menyita perhatian publik. Persidangan cerai selebritas dan Raiden untuk melakukan pemeriksaan berkas dan mediasi nyatanya tak dihadiri oleh kedua belah pihak. Raiden Soedjono diwakili oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti dilansir dari genpi.co (17/8/2021), masalah pembagian harta gono-gini mereka ternyata cukup mengejutkan. Menurut Bernard, kliennya dan Tyas Mirasih memang sejak awal sudah sepakat untuk bercerai secara baik-baik dan tak mempermasalahkan soal pembagian harta bersama atau gono-gini.
"Klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan. Termasuk terkait harta gono-gini," ujarnya dalam kanal YouTube KH Infotanment, Senin (16/8/2021).
Masih menurut Bernard, Raiden sudah meminta untuk pembagian harta gono-gini diatur oleh Tyas Mirasih. "Terkait harta gono-gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," tutur Bernard Pasaribu.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya sempat menjelaskan mengenai penyebab Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut ada beberapa penyebab Raiden Soedjono mengajukan talak cerai.
Menurutnya, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. "Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," ujar Taslimah.
Menurutnya, Raiden Soedjono lah yang mengajukan cerai jenis talak tersebut dan akan dilaksanakan tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2021. "Perkara tersebut telah diagendakan penetapan hari sidang pada 4 Agustus 2021. Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," katanya.