slidegossip.com - Fakta baru akhirnya terungkap terkait kasus sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha kaya raya Akidi Tio. Ternyata baru-baru ini diketahui kalau saldo di rekening milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti tak cukup alias tidak mencapai Rp 2 triliun. Bagaimana ia bisa menjanjikan sumbangan hingga Rp 2 triliun?
Seperti dilansir dari tribunnews.com (3/8/2021), awalnya Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan yang dikatakannya akan dicairkan pada hari Selasa (3/8/2021) kemarin. Namun uang berjumlah fantastis tersebut tak kunjung cair.
Selain itu, terkait status terkini Heriyanti, ternyata Polda Sumsel masih melakukan pengembangan. Tak hanya itu, fakta lain juga terungkap, yakni soal sosok Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang kini jadi jarang tampil.
Dalam pengembangan kasus ditemukan fakta bahwa ternyata saldo di rekening Heriyanti tak sampai Rp 2 triliun. Hal tersebut diketahui setelah pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan penelusuran langsung ke pihak Bank Mandiri Palembang.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank, saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi juga menjelaskan bahwa saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan. Namun sayangnya, setelah dilakukan cek silang, ternyata bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
Meski demikian, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo yang sebenarnya milik Heriyanti. "Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," terangnya.
Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan bahwa anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi. Supriadi juga mengatakan, penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).