slidegossip.com - Artis cantik yang pernah hijrah dan mengenakan hijab, Cynthiara Alona akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang terjadi di dalam hotel miliknya. Cynthiara Alona diduga telah menyediakan tempat untuk praktik prostitusi online. Kini, sang artis pun resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Cynthiara Alona (suara.com)
Seperti dilansir dari hot.detik.com (19/3/2021), dalam kasus prostitusi online tersebut, ternyata banyak anak-anak yang usianya masih di bawah umur telah menjadi korbannya. Yang lebih mengejutkan, mereka memasang tarif super murah, yakni mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta untuk melayani pria hidung belang sekali kencan.
"Tarifnya itu Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Jadi itu dibagi-bagi. Misal joki Rp 50-100 ribu, hotel berapa, hingga korban berapa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). "Ada yang lebih dari satu hari melayani tamunya," sambungnya.
Sementara itu, kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku bahwa masa pandemi Covid-19 telah membuat usaha hotelnya tidak berjalan mulus. Akhirnya, Cynthiara Alona pun terpaksa harus memutar otak agar biaya operasional hotel miliknya itu bisa tetap berjalan.
Video lagu 'Diam' yang lagi viral dinyanyikan Opung
"Pertama, dia (Cynthiara Alona) menyediakan tempat bahkan mengetahui. Harapannya satu, jumlah yang menginap di situ bisa dipertahankan sama dia. 30 kamar di situ penuh dengan anak-anak," tutur Yusri Yunus.
"Bahkan si pelaku dan korban tidak usah meninggalkan hotel ini. Dan mucikari dan jokinya yang menawarkan ke pria hidung belang," pungkas Yusri Yunus dalam penjelasannya,.