slidegossip.com - Lagi-lagi penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi akibat perbuatannya. Putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu digerebek sedang asyik melakukan perbuatan terlarang di sebuah apartemen.
Seperti dilansir dari detik.com (7/2/2021), Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Pada saat penggerebekan, barang bukti narkoba jenis ekstasi disita polisi.
"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi lewat telepon, Minggu (7/2/2021).
Dari informasi yang diterima, Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2/2021). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti jenis ekstasi. "Ekstasi," ujar Yusri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ketika dihubungi. Ridho Rhoma sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.
Ini bukanlah pertama kalinya anak pedangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba. Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada tanggal 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Sementara itu dalam konferensi pers nya, sang ayah Rhoma Irama mengaku tak akan membantu putranya lagi. Rhoma Irama ingin agar Ridho Rhoma mengatasi sendiri kasusnya dan menyadari perbuatannya.
"Dulu, waktu yang semester pertama ya, saya pernah bilang, 'Kalau sampe terjadi lagi, saya gak akan bantu. Silakan atasi sendiri. Saya hanya akan bantu doa itu pasti. Saya akan selalu mendoakannya," ujar Rhoma Irama.
Bagaimanakah nasib Ridho Rhoma selanjutnya? Mengapa Ridho Rhoma nekat kembali menggunakan barang haram tersebut padahal dirinya pernah dipenjara gara-gara kasus narkoba?. Apakah Ridho Rhoma masih belum insyaf dan kapok setelah menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu?