slidegossip.com - Meski awalnya diketahui sempat mengelak, Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya mengakui kalau dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang sudah beredar luas.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (1/1/2021), hal itu dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus. "Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Yusri Yunus.
Karena hal tersebut, status Gisel dan Michael Yukinobu Defretes yang tadinya saksi pun kini telah berubah menjadi tersangka. Lantaran kasus tersebut, Gisel yang merekam video tersebut diketahui kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sementara kasus video syur tersebut masih bergulir, kini nasib Gisel justru semakin miris. Pasalnya setelah kasus video syur dengan MYD yang terjadi tiga tahun lalu itu kini terbongkar, Gisel rupanya kembali dipolisikan.
Laporan kedua untuk Gisel itu pun cukup memberatkan mantan istri Gading Marten tersebut. Gisel kembali dilaporkan ke polisi terkait adanya penyebaran berita bohong.
Dilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, pelapor kasus video syur Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka yang sudah ditetapkan.
"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," ungkap Pitra.
"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.
Namun tak berhenti sampai di situ, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan penyebaran berita bohong. Hal tersebut dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus itu.
Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.
"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga. Sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.
"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut. Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," pungkasnya.