slidegossip.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) dengan didampingi pengacaranya.
Seperti dilansir dari sripoku.com (30/12/2020), Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur yang mirip dirinya.
Penetapan status sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara. Status tersangka juga berlaku bagi pemeran pria dalam video syur tersebut, yang diketahui berinisial MYD.
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), terancam kurungan 12 tahun penjara akibat perbuatannya. Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti kondisi putri semata wayang Gisel, Gempita Noura Marten, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, yang sungguh memalukan. Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara Gisel untuk mengasuh anaknya dicabut dan diserahkan pada Gading sebagai bapak anak itu sendiri," ujar Arist dalam video resminya yang diterima wartawan, Selasa (29/12/2020).
Arist menegaskan, perilaku Gisel mencerminkan ‘pengacuhan’ terhadap anaknya. Oleh sebab itu, hak asuh yang dimilikinya harus dicabut karena demi kepentingan putrinya semata.
"Oleh karena itu Komnas PA merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading, dan Gading juga bisa mengajukan pengadilan hak asuh itu padanya," tuturnya.
Arist juga berpesan, baik kepada Gisel ataupun Gading, peristiwa tersebut hendaknya bisa menjadi pelajaran berharga demi kepentingan terbaik anak.
"Baik Gading dan Gisel, ini adalah pelajaran berharga demi kepentingan terbaik anak. Sungguh tak masuk akal, ini dilakukan oleh seorang ibu, yang serba cukup, tak ada kekurangan, tapi memiliki perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri," imbuhnya.
"Sekali lagi mohon maaf, dengan segala penuh rasa hormat. Hadapi Gisel apa yg anda lakukan, demi kepentingan terbaik anak. Tidak berlebihan kalau saya menyerahkan ini dan merekomendasikan kepada Gading untuk mengasuh anak ini,” pungkasnya.
Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam sebuah kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip artis cantik Gisel, lalu merambah ke kasus hukum di kepolisian.
Video syur mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics. Adalah Pitra Romadoni dan Aby Febrianto Dunggio yang menangkap keresahan masyarakat akan penyebaran video asusila itu kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya.
Kini, Gisel pun telah ditetapkan menjadi tersangka. Padahal awalnya Gisel membantah kalau dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut. "Badannya mulus," ucap ibu satu anak itu.
Sebelumnya, pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel itu ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP yang diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus tersebut pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur. "Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020) lalu.
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.