slidegossip.com - Akibat ulahnya sendiri, seorang ibu rumah tangga di Bogor harus berurusan dengan polisi karena video unggahannya di akun TikTok. Perempuan bernama Ratu Wiraksini itu menghina polisi dengan sebutan dajal karena telah menangkap Habib Rizieq Shihab.
Seperti dilansir dari detik.com (17/12/2020), video tersebut kemudian langsung diselidiki polisi. Selanjutnya polisi menangkap ibu berusia 53 tahun itu di rumahnya di Kampung Al Barokah, Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor pada Selasa (15/12/2020).
"Unit 2 Tipid Siber yang dipimpin oleh Kompol Rovan Richard Mahenu telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka dalam kasus ujaran kebencian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/12).
Yusri menjelaskan bahwa Ratu diamankan karena unggahan videonya di akun TikTok @yudinratu. Lewat akunnya itu, Ratu mengunggah video tentang penangkapan Habib Rizieq.
"Ada sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di social media TikTok dengan nama akun @yudinratu," jelasnya.
Akibat ulahnya, Ratu pun dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Namun meski begitu, Ratu tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor saja. "Pelakunya nggak ditahan, tapi wajib lapor," ujar Kombes Yusri.
Dalam video tersebut, Ratu Wiraksini diketahui berkomentar soal penangkapan Habib Rizieq. Sambil 'berpuisi', Ratu Wiraksini menyebut polisi adalah Dajal karena telah menembak 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dan juga menangkap Habib Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq bukan teroris, Habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara. Tapi mengapa polisi-polisi dajal mengejarnya sampai membunuh 6 laskar FPI yang tak berdosa," ucap Ratu Wiraksini dalam video tersebut.
"Mereka adalah menyuarakan kebenaran. Hai polisi-polisi dajal, kamu boleh memberikan keterangan palsu kepada manusia yang ada di muka bumi ini tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan, polisi-polisi dajal tinggal tunggu azab yang akan menghukummu. Polisi dajal, kamu bukan malah mengejar koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Hai polisi dajal," lanjutnya.
Video itulah yang kemudian membuat polisi melakukan penyelidikan. Ratu Wiraksini kemudian ditangkap di rumahnya di Cibungbulan, Kabupaten Bogor pada Selasa (15/12/2020) lalu. Ratu tak bisa berkutik saat ditangkap polisi. Sebaliknya, dia langsung mengakui kesalahannya yang menurutnya hanya refleks.
"Iya saya ngakuin salah Pak. Saya refleks Pak yang masalah sebut polisi dajal itu. Saya maaf ya, saya refleks Pak, karena saya melihat berita 6 nyawa tak berharga itu mati," kata Ratu dalam sebuah video.
Ratu juga mengaku refleks menyebut polisi sebagai dajal. Dia mengaku ucapannya itu spontanitas karena kecintaannya kepada Habib Rizieq Shihab. "Saya pecinta Habib Rizieq Shihab, Pak. Walaupun saya nggak bisa apa apa, saya selalu ngikutin," ujar Ratu.
Ratu pun mengaku tidak ada maksud benar-benar menyebut polisi sebagai dajal. "Saya hanya refleks aja Pak sebut polisi dajal, saya tak menyebut polisi itu siapa Pak. Saya sebut dajal pun itu ibarat yang tak bener-bener," ungkapnya.
Setelah ditangkap, Ratu juga meminta maaf kepada polisi dan masyarakat Indonesia. Dia meminta agar masyarakat tidak ada yang mengikuti perbuatannya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Ratu Wiraksini, saya yang telah membuat video ujaran kebencian terhadap kepolisian. Di sini saya minta maaf sebesar-besarnya kepada kepolisian RI atas perbuatan salah saya yang telah merugikan ini. Semoga teman-teman tidak ada lagi yang membuat video atas kebencian terhadap siapa pun. Saya mohon jangan sampai melakukan lagi," ucapnya dalam sebuah video.