slidegossip.com - Kasus pembunuhan dimana mayatnya dikubur dengan posisi duduk di bawah lantai kontrakan di Jalan Kopral, Sawangan, Depok akhirnya terungkap. Identitas mayat tersebut adalah Dendi. Pembunuh pria 30 tahun itu tak lain adalah adik kandungnya sendiri yang bernama Juan yang masih berumur 20 tahun.
Seperti dilansir dari kumparan.com (19/11/2020), Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan Juan membunuh Dendi pada Sabtu (14/11/2020). Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah karena kesal terkait pernikahan.
"Alasannya adalah cekcok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan," ungkap Azis, Kamis (19/11/2020).
Azis mengatakan, Juan telah memiliki pacar dan berencana untuk menikah. Namun, dia merasa tak enak hati jika melangkahi abangnya, Dendi yang belum menikah. Juan kemudian menyarankan kakaknya untuk segera mencari pacar dan menikah.
Namun sayang, ternyata saran dari Juan itu justru membuat Dendi tersinggung. "Dari situlah sejak dua bulan terakhir kakaknya kerap marah-marah," terang Azis.
Juan dan Dendi dikenal sebagai pedagang bakso keliling. Menurut Azis, berdasarkan pengakuan Juan, Dendi memang sering memarahi adiknya itu gara-gara hal sepele. Misalnya, saat bakso dagangan sepi dan salah mencampurkan adonan bakso. Marahnya Dendi bahkan sampai membentak hingga membuat Juan sakit hati.
Juan sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan Dendi sejak tiga minggu lalu. Namun, baru terlaksana pada tanggal 14 November 2020. Pada saat itu, seperti biasa usai berdagang mereka pulang ke kontrakan. Seperti diketahui, kedua kakak beradik tersebut merupakan warga Gunung Pongkor, Bogor.
Setelah sampai di rumah kontrakan, Dendi tidur terlebih dahulu. Azis tak menyebut jam berapa waktu kejadian. Namun usai Dendi tidur, Juan langsung menuju ke dapur mengambil tabung gas 3 kilogram yang kosong. Juan menghantam kepala abangnya itu hingga tewas.
Di hadapan polisi, Juan juga mengaku memukul bagian kelamin sang kakak sebanyak tiga kali. "Saya sikut di bagian kelaminnya 3 kali dan saya bekap pakai bantal. Untuk memukulnya saya menggunakan tabung gas tiga kilogram," kata Juan.
Mengetahui Dendi tewas seketika, Juan pun panik. Dia kemudian langsung menghubungi temannya. Belum diketahui siapa teman Juan yang dimaksud. Juan kemudian mencari cara menghilangkan jejak. Akhirnya ia memiliki ide untuk memecah salah satu keramik di kamar kontrakan itu dan menguburkan abangnya di bawah lantai keramik tersebut.
Dibantu temannya, Juan menggali tanah di bawah keramik itu keesokan harinya. Untuk mengelabui penghuni kontrakan lain terhadap suara bising proses penggalian, Juan sengaja menyetel musik kencang-kencang. "Habis Magrib, saya dengerin musik, saya kencengin suaranya," kata Juan.
Juan kemudian memasukkan jasad sang kakak dengan posisi membungkuk terlipat ke dalam lubang dengan kedalaman 1,5 meter dan lebar hanya 40 centimeter. Ketika hendak menutup galian itu dengan keramik, ia lupa kalau keramik yang sebelumnya sudah hancur dibobok. Walhasil dia pun membeli keramik dengan warna dan motif berbeda demi menutup bekas galian itu.
Keesokan harinya, pada tanggal 16 November 2020, Juan memutuskan kabur dari kontrakan itu. Dia meninggalkan jasad abangnya di dalam rumah kontrakan. Juan lari ke rumah orang tuanya di Gunung Pongkor.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (20/11/2020), selain membunuh kakak kandungnya, Juan ternyata sebelumnya juga sudah menghabisi nyawa orang lain.
"Ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu," ujar Azis.
Juan mengaku bahwa kakaknya adalah korban keduanya. Sedangkan mayat korban lainnya itu masih disembunyikan olehnya. Korban yang belum dijelaskan identitasnya oleh polisi ini juga dikubur oleh pelaku.
"Dia juga mengaku telah menyembunyikan korban kedua tersebut, (polisi) sudah proses pencarian lokasi penguburan yang kedua di wilayah Bogor, dan saat ini sedang proses penggalian. Yang pertama kali dibunuh justru korban kedua yang ditemukan," terang Azis.
Akibat perbuatannya, Juan kini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentan pembunuhan berencana. Kini penjual bakso itu terancam hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.