slidegossip.com - Seorang remaja 17 tahun berinisial EP nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara minum racun. Sebelum ditemukan tewas, EP pergi ke pasar bersama tantenya untuk membeli racun hama. Aksi nekat EP teenyata dilakukan lantaran tak terima dinasihati oleh orangtuanya. Orangtua korban menasehati EP lantaran sang anak sering pulang malam.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (1/11/2020), tindakan nekat EP itu dilakukan di rumah sang nenek di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Minggu (1/11/2020). Sebelum ditemukan tewas dengan cara minum racun, EP terlebih dahulu pergi ke pasar bersama tantenya ET.
EP mengajak ET untuk pergi ke pasar desa Pagar Dewa. Di pasar tersebut, EP membeli racun hama seharga Rp 10 ribu. Setelah itu, EP kembali ke rumah ET dan meminta tantenya itu untuk keluar rumah. ET pun menuruti kemauan korban, namun ia merasa curiga.
ET pun masuk kembali ke dalam rumah dan betapa terkejutnya ia mendapati korban sudah tergeletak di dapur dalam keadaan mulut berbusa. Di dekat korban ditemukan bungkus racun hama yang sudah terbuka. ET langsung memberitahukan para tetangganya tentang kondisi EP.
Kemudian warga memberitahu bidan desa dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang sudah dalam kondisi kritis. Melihat hal tersebut, mobil ambulance juga langsung dihubungi untuk dirujuk ke rumah sakit.
Namun belum sempat mobil ambulance tiba di lokasi, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia. Korban dibawa ke rumah duka dan disemayamkan TPU Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Ekas Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan orangtua korban, sebelum kejadian mereka sempat menasihati korban karena semalam tidak pulang ke rumah.
Mungkin tidak terima dinasihati, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun. Hasil pemeriksaan bidan, mulut korban mengeluarkan busa. Pihaknya telah mengamankan barang bukti satu bungkus racun hama merk Dupont Lannate dalam keadaan sudah terbuka.
"Keluarga korban ikhlas dan menerima musibah tersebut, serta membuat surat pernyataan tidak bersedia korban dilakukan autopsi," jelasnya.