Senin, 23 November 2020

Millen Cyrus Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba! Netizen: "Dimasukin Sel Cewek Atau Cowok?"

slidegossip.com - Kabar mengejutkan datang dari selebgram transgender Millen Cyrus. Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.

 Millen Cyrus (detik.com)

 

Seperti dilansir dari hot.detik.com (22/11/2020), dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba. "Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu (22/11/2020).

 

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Millen diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba, Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

 

Selain menemukan barang bukti paket sabu, dari lokasi tersebut polisi juga menyita bong atau alat isap sabu. "Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie.

 

AKBP Ahrie menambahkan, usai penangkapan, selebgram cantik berusia 21 tahun itu langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut Millen masih diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.


Sementara itu, netizen banyak yang menanggapi kabar tertangkapnya Millen Cyrus dengan beragam komentar. "Semoga dapat hidayah dan bisa kembali ke kodratnya lagi," ujar seorang netizen. "Yang gue bingung, setelah ditangkap Millen dimasukin di sel cewek atau cowok ya?," ujar netizen yang lain. "Ya ampun Millen gak nyangka. Kaget denger berita ini," ujar yang lainnya.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Millen Cyrus Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba! Netizen: "Dimasukin Sel Cewek Atau Cowok?"”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772