Minggu, 01 November 2020

Kenalan di Facebook, Pemuda 17 Tahun Perkosa Remaja 14 Tahun! Ketahuan Karena Korban Sering Ketakutan!

slidegossip.com - Seorang pemuda berinisial PC yang masih berusia 17 tahun nekat memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong. Kasus tersebut terbongkar saat orangtua korban curiga karena sang putri jadi sering gelisah dan ketakutan.

 Ilustrasi remaja diperkosa (goriau.com)

 

Seperti dilansir dari tribunnews.com (30/10/2020), PC merupakan Warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Berdasarkan informasi, keduanya berkenalan dari media sosial Facebook. Setelah kenalan, PC menjemput siswi tersebut di rumah orangtuanya di kecamatan yang sama.

 

"Setelah itu mereka ngobrol-ngobrol dan tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyuddin, Jumat (30/10/2020).

 

"Setiba di Desa Margotani, korban diajak oleh tersangka mampir ke dalam rumah kosong yang tidak ketahui pemiliknya. Di tempat itulah tersangka langsung masuk sambil menarik tangan korban dengan paksa untuk melakukan perbuatan bejatnya tersebut. Dan setelah peristiwa tersebut korban diantar pulang ke rumah orang tuanya," sambungnya.

 

Lama kelamaan, orangtua korban merasa curiga setelah melihat gelagat korban yang gelisah dan ketakutan. Mereka pun mendesak korban untuk bercerita apakah ada masalah. Orangtua langsung terkejut mendengar pengakuan korban. "Mereka pun tak terima, dan segera melapor ke Polisi," katanya.

 

Tak butuh waktu lama, polisi segera melakukan penyelidikan. Mereka mendengar informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II. "Petugas langsung ke sana untuk melakukan penangkapan, dan tersangka berhasil diamankan," terangnya.

 

Atas perbuatannya itu, tersangka beserta barang bukti berupa satu setel baju perempuan, sebuah bra dan pakaian dalam milik korban diamankan di Mapolres OKU Timur. PC terancam pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Saat ini masih kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Kenalan di Facebook, Pemuda 17 Tahun Perkosa Remaja 14 Tahun! Ketahuan Karena Korban Sering Ketakutan!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772