slidegossip.com - Beberapa artis yang juga wakil rakyat di Gedung DPR, ikut diserang netizen terkait disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020, langsung menuai kontroversi.
Seperti dilansir dari intipseleb.com (7/10/2020), Undang-undang itu dinilai menyusahkan para pekerja hingga membuat banyak masyarakat melayangkan kritik dan memicu aksi demo. Berikut ini adalah 5 artis yang diserang netizen setelah Omnibus Law disahkan:
1. Eko Patrio
Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Eko Patrio menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu membuat komedian bernama asli Eko Hendro Purnomo ini ikut dianggap menyusahkan para pekerja. Eko pun tak luput dari hujatan dan cibiran netizen.
2. Rieke Diah Pitaloka
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tempat Rieke Diah Pitaloka bernaung juga ikut setuju dan mengesahkan UU Cipta Kerja. Artis yang dikenal dengan perannya sebagai Oneng di komedi situasi 'Bajaj Bajuri' itu diminta untuk ikut turun ke jalan berdemo membela rakyat kecil seperti yang pernah dilakukannya saat menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listik (TDL) pada 2012 silam.
3. Arzeti Bilbina
Model yang kini menduduki Komisi 9 DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga banjir serangan netizen yang meminta untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Banyak yang beranggapan, sebagai wakil rakyat, Arzeti Bilbina seharusnya mendengar suara rakyat, bukan suara pengusaha kaya raya.
4. Tommy Kurniawan
Tommy Kurniawan yang menjalankan tugas di komisi 6 DPR RI ini juga ikut diserang terkait tugas anggota DPR sebagai wakil rakyat di postingan Instagramnya. Bahkan ada netizen yang menyebut jika saat ini banyak anggota legislatif yang tak memikirkan nasib rakyat dan hanya mencari uang.
5. Nurul Arifin
Artis Nurul Arifin malah mendapat tantangan dari netizen yang terlihat di kolom komentar unggahannya. Politisi 54 tahun ini ditantang membuat undang-undang untuk para koruptor dengan hukuman antara 30 tahun hingga hukuman mati jika terbukti bersalah melakukan tindak korupsi. Netizen itu mengatakan kalau DPR RI tidak berani membuat undang-undang tersebut karena takut merugikan diri sendiri.