slidegossip.com - Seorang pria di Sumbawa Barat ditangkap polisi atas tuduhan telah melakukan penca*ulan terhadap seorang remaja laki-laki. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kamar mandi salon dengan mengiming-imingi korban bakal dibayar Rp100 ribu.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (16/10/2020), pelaku berinisial R alias Tamara (35) adalah pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat. Tamara melakukan penca*ulan terhadap remaja di bawah umur RR (14), yang merupakan warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Aksi bejat Tamara dilakukannya di kamar mandi salon tempat ia bekerja pada Sabtu (3/10/2020) lalu. Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar membenarkan kejadian tersebut.
Kronologi kejadian berawal ketika korban meminta uang Rp10 ribu kepada Tamara. Oleh pelaku, korban malah diiming-imingi uang Rp100 ribu dengan syarat mau melayaninya di kamar mandi salon.
Tamara kemudian melakukan penca*ulan terhadap korban di dalam kamar mandi salon tempat ia bekerja. Namun setelah melakukan aksinya, Tamara hanya memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada RR.
Tamara berjanji akan memberikan uang Rp100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama. Namun belum sempat mengulangi aksinya, Tamara terlebih dahulu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak Polres Sumbawa Barat pun telah menangkap Tamara untuk dilakukan proses hukum. "Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Mayadi.