slidegossip.com - Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Fitri Yanti (45) akhirnya terungkap. Ternyata yang membunun wanita tersebut adalah suaminya sendiri, Fery Pasaribu. Pria 49 tahun itu pun telah ditangkap pihak kepolisian.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (23/9/2020), pelaku ditangkap personel Polda Riau di Kecamatan Tapung, Kampar, Riau pada Senin (21/9/2020). Tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita 45 tahun yang berprofesi sebagai driver ojol itu. Fitri Yanti tercatat sebagai warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena dilatarbelakangi motif asmara. Ia mengungkapkan bahwa tersangka ternyata berniat untuk menikah lagi dengan perempuan lain.
Untuk memuluskan rencananya tersebut, tersangka tega menghabisi nyawa istrinya. "Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain," ungkap Ricky.
Dijelaskan bahwa tersangka adalah suami siri dari korban. Ia menyebutkan bahwa pelaku juga memiliki istri sah. Sebelum penemuan mayat pada akhir Agustus lalu, korban dan tersangka disebutkan memang sering bertengkar.
Kemudian saat mayat korban ditemukan, beberapa benda miliknya juga hilang seperti gelang emas hingga sepeda motor. Terkait penangkapan tersebut, personel Polda Sumut sudah menjemput tersangka dari Riau ke Medan.