slidegossip.com - Seorang pria yang pernah melakukan tindakan pemerkosaan, ternyata diketahui juga sempat melakukan pembunuhan terhadap 2 wanita. Pria tersebut pun dihukum seumur hidup dengan hukuman penjara minimal 38 tahun.
Seperti dilansir dari suara.com (4/9/2020), pria asal Inggris bernama Zahid Younis itu membunuh korban pertamanya yang bernama Henriett Szucs pada tahun 2016. Younis kemudian membeli sebuah frezeer setelah membunuh Szucs untuk menyimpan jenazahnya.
Kemudian korban kedua bernama Mustafa dibunuh tahun 2018. Keduanya adalah wanita yang digambarkan memiliki kehidupan kacau dan kecanduan narkoba. Bukti ilmiah menunjukkan korban telah mengalami kekerasan serius sebelum kematiannya.
Kedua wanita itu juga mengalami banyak patah tulang rusuk, Szucs memiliki cedera kepala, sedangkan tulang dada serta laring Mustafa ditemukan retak. Ketika polisi melakukan penggeledahan di apartemennya, mereka langsung curiga dengan sebuah freezer yang dikerubungi lalat dan membuka paksa freezer tersebut.
"Dia membuka freezer dan menemukan apa yang hanya bisa dilihat, pada saat itu, hanya sebagai satu tubuh. Sebenarnya lemari es itu dibawa pergi dan dirontgen untuk dilihat ada mayat lain di bawahnya," ungkap seorang petugas.
Sebelumnya, Younis diduga memiliki hubungan yang penuh kekerasan dengan salah satu korbannya, Szucs, namun ia menyangkal dan berkata benar-benar mencintai wanita itu dengan caranya sendiri. Younis, yang dikenal sebagai Boxer, menyangkal pembunuhan tetapi mengakui telah menempatkan wanita itu di dalam freezer. Ia juga mengaku bersalah atas dua tuduhan mencegah penguburan yang sah dan layak.
Younis mengaku sedang keluar ketika Szucs meninggal di flatnya dan tidak memberi tahu polisi karena dia panik. Younis kemudian meminta bantuan seseorang untuk memasukkan mayat Szucs ke dalam freezer, namun hal itu menjadi bumerang untuknya karena orang tersebut lantas memerasnya untuk meletakkan mayat Mustafa di tempat yang sama.
Pengadilan pun mendengar bahwa Younis memiliki beberapa hukuman sebelumnya karena melakukan penyerangan terhadap wanita selain Szucs dan Mustafa. Pada 2002, seorang gadis remaja memberi tahu polisi bahwa Younis telah menyerangnya dengan palu dan linggis.
Pada tahun 2008, kesepakatan pembelaan mengakibatkan beberapa dakwaan terhadap Younis dihentikan, termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual. Ketika divonis oleh hakim, Younis tidak menunjukkan penyesalan karena membunuh dua wanita cantik yang kreatif dan dia mungkin tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.