Sabtu, 12 September 2020

Modus Dijanjikan Pekerjaan Dengan Gaji Tinggi, 3 Gadis Cantik Ini Malah Dipaksa Jadi PSK Tanpa Bayaran!

slidegossip.com - Tiga gadis asal Sinjai, Sulsel dijanjikan bekerja dengan bayaran mahal, nyatanya malah dijadikan PSK dan tak dibayar. Kepolisian dari Polres Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Susel) berhasil menangkap aksi perdagangan manusia itu pada Juni 2020 lalu. Dalam jumpa pers, Selasa (9/6/2020), pihak kepolisian mengungkapkan modus sang mucikari yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar kepada tiga gadis cantik.

Ilustrasi PSK (tribunnews.com)

 

Seperti dilansir dari padangkita.com (11/6/2020), Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan bahwa pelaku mucikari perdagangan manusia itu bernisial YP dan AD. Pada awalnya YP mengenalkan tiga gadis remaja itu kepada AD. Mereka berinisial VA (17), NI (21) dan seorang sudah memasuki usia dewasa berinisial FI (24).

 

Ketiga gadis tersebut kemudian dibawa ke Kabupaten Bantaeng. Mereka dijanjikan YP akan mendapat gaji yang mahal untuk dipekerjakan. Namun setelah tiba di Butta Toa, julukan nama Kabupaten Bantaeng itu, para remaja tersebut malah dijerat banyak utang.

 

Mereka dipaksa harus melunasi utangnya dengan cara bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Namun bayaran seluruhnya diambil oleh pelaku AD. "Modus peran pelaku YP memperkenalkan si korban dengan pelaku AD. Kemudian direkrut dan dibawa ke Bantaeng untuk dipekerjakan sebagai PSK dengan janji upah penghasilan tinggi," ungkap Iwan Irmawan.

 

Setelah dua bulan bekerja sebagai PSK, ketiga gadis itu dipindahkan pelaku ke Kabupaten Sinjai. Mereka  ditampung oleh AR dengan alasan akan dipekerjakan di cafe (tempat karaoke). Setelah sampai di Kabupaten Sinjai, nyatanya korban tidak mendapat pekerjaan sesuai yang dijanjikan.

 

Mereka malah kembali diperkerjakan sebagai PSK dengan melayani lelaki hidung belang. Berdasarkan investigasi, AR bertugas mencari korban pelanggan di Sinjai. Sementara YP bertanggung jawab untuk menjaga korban agar tidak melarikan diri dari tempat penampungan.

 

Polisi menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang tersebut. Di antaranya, satu unit telpon genggam berwarna biru yang digunakan untuk mencari pelanggan, satu unit ponsel Nokia, uang Rp. 1.450.000 dan satu buku tabungan bank.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pelanggaran pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pasal 88 JO Pasal 761 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal 296 KUH Pidana tentang orang yang menyiapkan tempat prostitusi dan menjadikannya mata pencarian. Dan Pasal 506 KUH Pidana tentang Mucikari.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Modus Dijanjikan Pekerjaan Dengan Gaji Tinggi, 3 Gadis Cantik Ini Malah Dipaksa Jadi PSK Tanpa Bayaran!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772