slidegossip.com - Sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020) siang. Sidang tersebut beragendakan penyampaian Pledoi atau nota pembelaan.
Seperti dilansir dari grid.id (10/9/2020), dalam pembelaan pribadinya, Lucinta Luna tak membantah bahwa dirinya memang pernah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Namun ia mengaku, saat ditangkap, obat terlarang yang ditemukan polisi itu bukan miliknya secara pribadi.
"Saya memohon keadilan, saya yakin ekstasi bukan milik saya. Saya tidak tahu keberadaan ekstasi itu. Saya pernah memakai ekstasi di Malaysia. Tapi saya tidak pernah memakainya lagi dan saya sudah bersumpah," kata Lucinta Luna yang menghadiri persidangan secara virtual, Rabu (9/9/2020).
Ditemui usai persidangan, kekasih Lucinta Luna, Abash juga memperkuat argumen Lucinta. "Iya betul, tapi udah lama banget. Tahun lalu udah lama banget. Jadi itu juga mungkin dikasih temannya juga, nggak sengaja kemakan abis, itu dia nggak cocok juga nggak konsumsi," ungkap Abash.
Abash yang tak mengetahui secara detail, menyebut kalau Lucinta Luna mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya. Abash juga menegaskan bahwa pacarnya itu tak pernah menggunakan ekstasi lagi karena tak suka.
"Gak suka dia. Dia pernah bilang gak suka. Saya juga gak tahu yah. Dia gimana. Tapi dia gak pernah bilang, maksudnya cuma bilang 'saya gak suka'," tegas Abash.
Di tengah persidangan, Lucinta Luna juga mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkarya lagi. Lucinta juga mengaku memiliki tanggungan keluarga. "Mengapa hal itu dibawa oleh JPU. Saya mohon yang seadilnya. Hasil tes urine saya negatif ekstasi. Izinkan lah saya untuk bisa berkarya lagi, berkumpul dengan keluarga saya sebagai tulang punggung," ucap Lucinta.
"Saya mohon putusan yang seadil-adilnya. Saya menyesal dan bertobat untuk tidak mengulangi kesalahan lagi," lanjut pelantun lagu 'Jom Jom Manjalita' itu.