slidegossip.com - Sungguh tega perbuatan pria asal Filipina ini. Peristiwa ini terjadi tahun 2017 lalu. Hanya demi ingin mendapatkan sepeda motor baru, ia tega menjual anak kandungnya sendiri yang baru lahir. Pria berusia 22 tahun itu menjual bayinya seharga 5 ribu Peso atau sekitar Rp3,7 juta.
Seperti dilansir dari suara.com (4/9/2017), menurut laporan, pria bernama Francis Palacio itu awalnya mengaku kalau bayinya diculik oleh perempuan bernama Catherine Garcia. Lalu ia menyuruh pasangannya (ibu sang bayi), Lanalyn Bituin, untuk pergi ke sebuah hotel.
Bituin sendiri tak mengetahui tentang rencana jahat yang dilakukan oleh suaminya. Sesampainya di hotel, Catherine langsung mengambil bayi tersebut secara paksa dari ibunya. Dia kemudian memberi uang ke Palacio sebesar 5 ribu peso.
"Sang istri tak menyadari adanya transaksi antara suami dan perempuan yang membawa bayinya itu. Dia melihat (Catherine) memberinya ke Palacio uang sebesar 5 ribu Peso. Setelah makan, Palacio meninggalkan sang istri dan anaknya pergi bersama wanita tersebut," ujar Inspektur Senior Hayde Angelito dari Desk Perlindungan Perempuan dan Anak.
Palacio tetap berkeras membantah tuduhan bahwa ia menjual anaknya. Ia mengatakan, dirinya tidak pernah berniat menjual bayinya yang baru lahir itu. "Catherine mengatakan kepada saya bahwa dia hanya meminjam anak saya. Dia memberi saya uang, namun istri saya mengira itu adalah pembayaran untuk anak kami, saya tidak menjual bayi itu," jelas Palacio.
Palacio akhirnya didakwa telah terlibat dalam kasus perdagangan manusia. Sedangkan sang istri yang tak tahu rencana suaminya, dinyatakan sebagai korban sehingga tak menerima hukuman apapun.