slidegossip.com - Seorang pemuda berinisial SPR, digelandang petugas Satreskrim Polres Lotim. Pemuda tersebut tampak terus menundukkan kepalanya. Begitu sampai di unit PPA Satreskrim Polres Lotim, ia malah tampak santai saat ditanya penyidik setempat.
Seperti dilansir dari radarlombok.co.id (28/5/2016), pemuda tersebut adalah SPR warga Dusun Poto Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur. Ia ditangkap setelah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan ibu kandungnya sendiri, NHR warga Gegerung Dusun Cemperoan Kecamatan Pringgabaya.
Terbongkarnya hubungan gelap sang janda dengan anak kandungnya itu, berawal dari kedatangan saudaranya ke rumah janda beranak 3 tersebut. Saat saudaranya, Rhm tiba di rumah NHR, ia justru kaget melihat kakaknya berbadan dua. Rhm yang memang jarang bertemu saudaranya antaran ikut suami kerja di Bali langsung menanyakan kejadian yang dialami kakaknya itu, sekaligus menanyakan laki-laki yang menghamilinya.
Di hadapan penyidik, SPR tanpa canggung menceritakan hubungan terlarangnya dengan ibu kandungnya itu. SPR mengaku, dirinya adalah anak pertama dari dua bersaudara buah cinta sang ibu dengan ayahnya. Orang tuanya bercerai saat usianya 3 tahun. NHR lantas memboyong SPR dan adiknya untuk tinggal dengan kakeknya di Pringgabaya.
Sang ibu kemudian memutuskan untuk merantau ke Malaysia sebagai TKW. SPR lantas tinggal bersama bibinya yang tidak lain saudara ibunya di Dusun Poto. NHR berada di Malaysia cukup lama, kurang lebih sampai 17 tahun. Bahkan disana, NHR sempat menikah lagi dengan seorang pria asal Desa Songak Kecamatan Sakra.
NHR lantas pulang kampung dan tinggal di rumah ibunya di Gegerung Cemporonan. Disanalah NHR bertemu dengan anak kandungnya, SPR dan adiknya yang sudah remaja. Lama tidak bertemu, SPR jadi sering datang menemui ibunya di Gegerung Dusun Cemperoan untuk melepas rindu.
Awalnya pelaku mengaku tidak pernah sampai berniat untuk berhubungan suami istri dengan ibu kandungnya sendiri. Namun karena selalu bersama dengan ibunya, dari sinilah pelaku mulai timbul niat jahatnya. Hingga ia pun nekat mengajak ibunya berhubungan intim.
Namun sang ibu ternyata juga tidak menolak kala diajak anaknya berhubungan suami istri. "Karena selalu bersama, dari sana muncul niat berhubungan dengan mama saya," akunya.
Merasa keenakan, ibu dan anak kandung itu terus mengulangi perbuatan terlarang mereka. SPR sendiri sering mengkonsumsi minuman keras (miras). Usai menenggak miras, pelaku bergegas pulang untuk melampiaskan hasrat kepada ibu kandungnya. Namun setiap diajak, ibunya sendirinya tidak pernah menolak. "Suka sama suka, tidak ada paksaan," akunya.
Hasil dari hubungan terlarang itu pun membuat NHR akhirnya hamil. Ibu dan anak itu berupaya menghilangkan jejak. Berulang kali NHR mencoba menggugurkan kandungannya namun selalu gagal. Meski kondisi hamil, ibunya masih terus ditiduri.
Empat bulan kemudian, NHR pindah ke rumah saudaranya di Dasan Poto yang juga tempat tinggal anaknya SPR. Hingga akhirnya sang ibu melahirkan bayi perempuan pada Selasa (24/5/2016). Agar tidak diketahui warga, bayi yang baru lahir itu dibuang di bawah pohon pisang di kawasan Pantai Duduk. "Kemauan saya dan mama untuk buang bayi itu supaya tidak diketahui warga," tuturnya.
Namun ulahnya akhirnya terbongkar setelah salah seorang warga mengenali sarung yang dipakai untuk membalut bayi tersebut saat dibuang. Perbuatan mereka sempat membuat amarah warga setempat memuncak. Bahkan mereka nyaris dihakimi masa karena kesal.
Beruntung kepolisian langsung sigap mengamankan pelaku. Pelaku pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sang ibu dirawat di puskesmas karena kondisinya belum normal paska melahirkan.