slidegossip.com - Kisah memalukan ini terjadi pada artis terkenal asal Singapura, Aliff Aziz. Sang artis dinyatakan bersalah karena terbukti telah mencuri uang milik penyanyi berdarah Indonesia, Raja Yunika Perdhana Putri.
Aliff Aziz dan Raja Yunika (beautifulnara.com)
Seperti dilansir dari insertlive.com (8/8/2020), kasus pencurian uang itu bermula ketika Aliff bertemu dengan Raja Yunika Perdahana Putri di Studio M Hotel, Singapura, pada bulan Juli 2019 lalu. Saat itu, Aliff diketahui mengucapkan sebuah perjanjian pada Raja. Dia bilang akan membantu karier dan pekerjaan Raja di industri musik Indonesia.
Setelah keduanya bertemu, Raja kemudian tertidur dan meninggalkan tas bersama dompetnya di tempat Aliff berada. Lalu ketika bangun, Raja baru menyadari kalau uang di dompetnya senilai SGD 300 (setara Rp 3,2 juta) dan Rp 1 juta telah raib.
Aliff sendiri sempat mengelak dan membantah saat ditanya apakah dirinya yang mencuri uang tersebut. Namun tak lama setelah itu, ia akhirnya mau mengaku ketika kasus dilaporkan ke polisi. Meski uang yang dicuri sudah dikembalikan, namun proses hukum tetap berjalan.
Aliff juga harus berurusan dengan hukum lainnya usai kedapatan mencuri sebungkus rokok dan sebatang korek dari seseorang di Mall Plaza Singapura, Orchard Road, Singapura. Peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2019 lalu.
Belum cukup sampai di situ, Aliff kembali jadi perbincangan usai beberapa bulan setelahnya ia ditangkap polisi ketika mabuk di kawasan Orchard Road. Atas kasus pencurian uang milik Raja Yunika Perdhana Putri itu, Aliff terancam hukuman dipenjara selama tujuh tahun dan harus membayar denda. Aliff juga bisa menerima hukuman penjara paling lama enam bulan atas perilaku tak tertib di depan umum.