slidegossip.com - Seorang kakak berinisial TA tega menghamili adik kandungnya sendiri, B yang masih berumur 19 tahun. Pemuda berusia 23 tahun itu mengaku tak bisa menahan hasratnya saat tinggal serumah bersama adik perempuannya yang berwajah cantik. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu.
Ilustrasi remaja hamil (republika.co.id)
Seperti dilansir dari kompas.com (9/10/2019), kakak beradik itu tinggal bersebelahan dengan orang tuanya di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sebelumnya, TA tinggal dan bekerja di Balikpapan. Namun semenjak pindah ke Kutai Timur di awal tahun 2018, TA sebagai buruh kelapa sawit mulai tinggal serumah dengan sang adik.
Hasil penyidikan Satreskrim Polres Kutim, selain TA tak menahan hasratnya, dirinya juga mengakui kalau adiknya punya paras yang cantik. Lama-kelamaan timbul rasa suka dan sayang layaknya seorang kekasih. Ditambah lagi sang adik juga sering curhat jika habis di-bully oleh sesama teman sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Ternyata, pengalaman itu juga pernah dirasakan TA saat sekolah dulu. "Jadi ada kecocokan cerita saat adiknya curhat karena sama-sama jadi korban bullying," ujar Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra, saat dimintai konfirmasi.
Karena seringnya curhat, sang adik pun lama-kelamaan merasa nyaman dengan kakaknya. Ditambah lagi, TA juga sering memenuhi kebutuhan biaya sekolah adiknya. Saat TA mengajak berhubungan badan, adiknya sempat menolak. Namun TA malah mengancam tak akan lagi memenuhi kebutuhan atau membiayai sekolah adiknya.
Hingga sang adik pun luluh dan mau berhubungan badan dengan kakak kandungnya sendiri. Hubungan tersebut dilakukan sampai berkali-kali sejak akhir 2018 hingga membuat sang adik akhirnya hamil. Hubungan terakhir dilakukan pada September 2019. Dalam rentang waktu itu, TA mengaku kadang adiknya sendiri yang meminta untuk berhubungan badan.
Sayangnya, kedua orangtua mereka tak pernah menaruh curiga sedikitpun karena selama menjalin hubungan keduanya tampak biasa saja. Tak menonjol mesra layaknya pacaran. Namun hubungan terlarang itu akhirnya terbongkar setelah hasil cek rumah sakit menyatakan kalau sang adik hamil. B dibawa ke rumah sakit oleh Ibu RT yang juga tetangganya karena merasa curiga.
B selalu beralasan dirinya sedang sakit kista. Namun saat usia kandungannya menanjak lima bulan, B jadi jarang keluar rumah. Ferry mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Setelah informasi B dihamili kakak kandungnya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.
Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim. Dua hari setelah laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku ditahan. Ferry mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar tersebut. "Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap Ferry.