slidegossip.com.- Seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta berinisial RN ditangkap Polrestabes Palembang. RN ditangkap saat sedang menyodomi seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun.
Seperti dilansir dari suara.com (14/8/2020), fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat gelar perkara pelaku RN di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, pada Jumat (14/8/2020).
Menurut Anom, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, ternyata pelaku juga sempat merekam aksi bejatnya tersebut saat dengan menggunakan ponsel pribadinya.
"Kami menemukan rekaman o*al seks tersebut dengan anak-anak (laki-laki) itu. Kami mendapat rekaman itu setelah memeriksa ponselnya," ungkap Anom Setyadji.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, ternyata jumlah korban RN bukan cuma satu. "Sebab, dari keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Karena itu, kita akan kembangkan kembali," ujar Anom.
Anom pun mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya. Hal tersebut bertujuan agar anak terhindar dari para predator. "Saya minta para orang tua harus aktif untuk mengawasi anak-anaknya," pesannya.
Diketahui sebelumnya, pelaku RN diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8/2020) malam. RN pun langsung diamankan saat sedang menjalankan aksi bejatnya pada bocah jalanan 14 tahun.