slidegossip.com - Komika, aktor, sekaligus sutradara Ernest Prakasa ikut mengomentari kasus yang sedang dialami musisi Anji dan Hadi Pranoto yang berujung laporan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Seperti dilansir dari suara.com (4/8/2020), Ernest Prakasa sendiri mengaku sama sekali tak berharap Anji bakal dijebloskan ke dalam penjara gara-gara video wawancaranya dengan Hadi yang mengklaim telah menemukan obat covid-19. "Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara," tulis Ernest di akun Twitternya.
Meski begitu, seolah ingin memberikan sindiran menohok buat Anji, Ernest mengatakan seharusnya pelaporan tersebut bisa jadi pelajaran buat siapapun agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. "Tapi saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat," kata Ernest.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020) sore. Laporan tersebut terkait dengan viralnya video wawancara Anji dengan Hadi yang membahas obat covid-19.
Muannas menuding Anji dan Hadi Pranoto telah menyebar berita bohong dalam video tersebut. Salah satunya, klaim Hadi yang mengatakan sudah menemukan obat covid-19. Padahal kata Muannas, klaim Hadi ditentang banyak pihak.
"Penemuan obat covid ini ditentang oleh IDI. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penemuan soal covid itu bahkan sampai saat nggak ada obat yang bisa menyembuhkan itu," terang Muannas usai membuat laporan.
Kini, Anji dan Hadi Pranoto terancam dijerat dengan Undang-Undang ITE dan keduanya bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara. "Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15. Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," tegas Muannas Alaidid.
Muanas sendiri telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah meninta polisi untuk segera menindak tegas kasus tersebut. "Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya," pungkasnya.