Ilustrasi anak diperkosa (tribunnews.com)
slidegossip.com - Sungguh keterlaluan perbuatan bejat yang dilakukan seorang pejabat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernama Slamet ini. Pria berusia 55 tahun itu tega memperkosa seorang anak yatim yang masih di bawah umur.
Seperti dilansir dari suara.com (15/7/2020), anak yatim yang malang itu diperkosa Slamet sewaktu sang anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Saat ini anak tersebut sudah berusia 12 tahun. Mirisnya, perbuatan tak terpuji itu dilakukan Slamet tak hanya sekali, tapi sudah dua kali.
Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir juga membenarkan bahwa memang ada perangkat desanya yang melakukan tindakan tak senonoh itu.
"Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat," ungkap Abdul Qodir, Rabu (14/07/2020).
Menurut Abdul Qodir, saat dikonfirmasi olehnya, Slamet tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut. "Dari penuturannya (Slamet) dia bilang iya sesuai laporan dan langsung kita nonaktifkan," katanya.
Rumah Slamet dan korban diketahui berdekatan. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat Slamet beberapa tahun lalu. Ironisnya, korban merupakan anak yatim karena baru beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya saat itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang masih kecil itu dipaksa melakukan hubungan tak senonoh saat duduk di bangku kelas IV SD. Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti pakaian korban dan tega memperkosanya di sebuah makam dan rumah.
Kasus pemerkosaan itu terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun itu untuk melamar korban yang masih duduk di bangku SD. Tak pelak, pihak keluarga korban curiga dan memaksa korban untuk buka suara.
Rupanya, saat kejadian korban sedang bermain dengan cucu dari Slamet, namun pria itu malah meniduri korbannya. Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto juga membenarkan adanya laporan pemerkosaan anak di bawah umur. "Laporannya sudah kami terima untuk jabatannya saya kurang tahu," ujar Djoko.