Ilustrasi remaja diperkosa (dream.co.id)
slidegossip.com - Seorang remaja perempuan berinisial NF yang masih berusia 14 tahun yang merupakan korban perkosaan, mengalami nasib yang memilukan. NF malah kembali diperkosa terus-terusan saat menjalani pemulihan.
Seperti dilansir dari suara.com (7/7/2020), mirisnya, pelaku pemerkosaan tersebut adalah Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur yang juga disebut 'Rumah Aman' berinisial DA.
Pendamping NF, Abdul Rouf menceritakan bahwa awalnya NF adalah satu dari tiga anak korban pelecehan seksual yang diserahkan kepada lembaga pemerintah untuk direhabilitasi. NF diserahkan langsung oleh ayahnya, Sugiyanto.
Selama masa pemulihan, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA malah sering melakukan aksi bejadnya memperkosa NF hingga berkali-kali. Bahkan DA berani memperkosa NF saat berada di rumah orang tua NF.
"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia diperkosa, di rumah si korban juga sama diperkosa juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu 5 kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul, Senin (6/7/2020).
Selama kurang lebih tiga bulan NF terus diintimidasi oleh DA. Ia diancam untuk diam dan tutup mulut, jika tidak maka ia akan disiksa bahkan disantet. "Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," terang Abdul.
Abdul merinci selama diperkosa, DA mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya itu. "Si anak ini di dalam kamar ditunjuki oleh DA video dewasa, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo, dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," lanjutnya.
Abdul merinci selama diperkosa, DA mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya itu. "Si anak ini di dalam kamar ditunjuki oleh DA video dewasa, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo, dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," lanjutnya.
Lebih parahnya lagi, DA tega 'menjual' NF kepada lelaki bejad lainnya saat berada di Rumah Aman dengan harga Rp 700 ribu dibagi dua: Rp 500 ribu untuk NF dan Rp 200 ribu sisanya masuk kantong DA. Rentetan peristiwa bejad itu akhirnya berakhir saat NF melarikan diri ke rumah pamannya pada Kamis (3/7/2020). NF mengaku terakhir kali diperkosa DA pada tanggal 28 Juni 2020 pekan lalu.
Sejak saat itu, NF didampingi keluarga dan kuasa hukum memberanikan diri melaporkan DA ke Polda Lampung dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT beserta bukti-bukti berupa visum dan kesaksian NF bersama keluarga dan pendampingnya. Akibat perbuatan DA, NF kini mengalami trauma yang semakin parah. Gadis cantik itu dikabarkan takut bertemu dengan orang baru, terlebih orang-orang berseragam Pegawai Negeri Sipil seperti DA.
"Kemarin dari dinas provinsi datang mau ngambil NF ini tinggal di Rumah Aman, tapi NF masih trauma dengan orang baru, dia enggak percaya apalagi berbau instansi dan seragam karena DA ini kalau datang pakai seragam, bahasanya anak, tapi ternyata begitu malah sebaliknya," katanya.
"Kemarin dari dinas provinsi datang mau ngambil NF ini tinggal di Rumah Aman, tapi NF masih trauma dengan orang baru, dia enggak percaya apalagi berbau instansi dan seragam karena DA ini kalau datang pakai seragam, bahasanya anak, tapi ternyata begitu malah sebaliknya," katanya.
Kasus tersebut dikecam banyak pihak mulai dari publik, KPAI hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga yang meminta pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," kata Bintang dalam keterangannya.
"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," kata Bintang dalam keterangannya.