Salah satu lokasi aliran Agama Muslim (brito.id)
slidegossip.com - Baru-baru ini dikabarkan ada aliran sesat bernama 'Agama Muslim' yang mengaku sebagai pengikut Nabi Ibrahim. Aliran kepercayaan tersebut sempat menghebohkan warga di Nagari Sumani,
Kecamatan X Koto Siongkarakak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Seperti dilansir dari kumparan.com (26/7/2020), menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solok, Syahrul Wirda, aliran Agama Muslim tersebut tidak mengakui Tuhannya Allah SWT, kemudian Nabi yang dipercayai itu adalah Ibrahim bukan Nabi Muhammad SAW.
"Agama Muslim ini dalam ajarannya tidak mewajibkan shalat tetapi mewajibkan mengingat rabbi atau gurunya. Bahkan tidak diwajibkan berpuasa dan naik haji karena yang naik haji itu cukup guru saja tapi dalam ajaran itu harus mengendalikan hawa nafsu," terang Syahrul Wirda, Minggu (26/7/2020).
Syahrul juga menambahkan, dalam persoalan haji, dari hasil investigasi pihak MUI, diketahui bagi para pengikut Agama Muslim yang ingin naik haji bisa diwakilkan kepada guru. "Ya semua ajaran Nabi Muhammad SAW tidak dipercayai oleh pengikut itu. Tapi kami udah tanyakan aliran itu sudah berhenti sejak April 2020," lanjutnya.
Selain itu, diduga ajaran Agama Muslim itu dibawa oleh warga Kota Padang ke Solok, dan penyiar aliran ini pernah berguru ke Surabaya pada tahun 1996. "Meski beredar di Solok tapi pusatnya di Padang itu, gurunya ada di Andalas, itu hasil kita wawancara dengan warga yang mengikuti aliran tersebut," jelasnya.
Pihak MUI setempat juga sudah melakukan dialog dengan mereka yang mengikuti aliran tersebut. Dari hasil dialog tersebut, guru dan pengikutnya ternyata tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata mereka orang yang tidak berpendidikan.
"Rata-rata mereka tamatan SD dan banyak yang tidak berpendidikan. Keinginan untuk memahami dan mempelajari Islam maupun tauhid juga tidak ada. Jadi susah untuk berdialog dengan mereka," ujarnya.
Jumlah pengikut Agama Muslim di daerah Kabupaten Solok itu sudah ada puluhan orang tersebar di Nagari Sumani, Koto Sani dan Rumbak. Namun ada juga yang melaporkan ajaran serupa ditemukan di Kabupaten Dharmasraya. "Aliran ini sudah dilarang berkegiatan oleh Wali Nagari, Polsek, dan KUA setempat dan sudah melaksanakan himbauan tersebut," pungkasnya.