Mika Salamanca (everipedia.org)
slidegossip.com - Di tengah pandemi corona atau covid-19, beberapa negara masih menerapkan aturan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus yang bisa mematikan tersebut. Meski ada yang sudah memberikan kelonggaran, namun masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Bahkan beberapa negara masih tetap menyarankan warganya untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari usai bepergian, walaupun sudah dinyatakan negatif covid-19. Seperti dilansir dari hot.detik.com (26/7/2020), aturan yang sama juga diterapkan di Hawaii. Namun sayangnya, YouTuber cantik Mika Salamanca malah melanggar aturan tersebut.
YouTuber asal Filipina itu dikabarkan tidak mematuhi aturan yang ada di Hawaii. Ia bahkan kedapatan bepergian ke bandara, padahal aturan menyebutkan dirinya harus dikarantina selama 14 hari. Honolulu KITV mengabarkan Mika Salamanca ditangkap di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada Jumat (24/7/2020).
Penangkapan tersebut diketahui setelah Mika Salamanca mengunggah video TikTok di akun Instagramnya. Dalam video itu, ia tampak berjoget di depan sebuah toko di dalam bandara. Tak sendirian, Mika Salamanca terlihat berjoget ditemani empat orang pria. Yang juga menjadi sorotan, Mika tampak melepaskan maskernya dan mengumbar senyum ke arah kamera.
Meski begitu, kabarnya kini Mika Salamanca sudah dilepaskan petugas. Ia diizinkan pulang setelah menyerahkan uang jaminan sebesar USD 2 ribu atau setara dengan Rp 29 juta. Namun setelah berita penangkapannya tersebar, Mika Salamanca yang sudah menghapus video yang membuatnya ditangkap tersebut, kemudian malah mengunggah video pembelaan.
Dalam video pembelaannya, ia mengungkapkan kalau dirinya diberi tahu seorang polisi setempat jika hasil tes menyatakan dirinya negatif corina, maka ia boleh keluar dari Hawaii atau tidak lagi menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Namun pihak kepolisian setempat kemudian membantah pernyataan tersebut.