slidegossip.com - Sungguh malang derita yang dialami oleh seorang gadis remaja yang baru berumur 16 tahun ini. Akibat perbuatan 'dosa terlarang' yang dilakukannya, gadis cantik berinisial RO itu harus menanggung akibatnya. Nasib RO tewas mengenaskan setelah dibantai keluarga kandungnya sendiri.
Lokasi rumah RO (tribunnews.com)
Lalu dosa apa yang sebenarnya dilakukan RO? Seperti dilansir dari grid.id (13/5/2020), tragedi pembunuhan itu dilakukan oleh DA (50), sang ayah bersama 11 orang anggota keluarga lainnya. Mereka adalah A istri DA dan enam anak kandungnya serta dua menantunya. Polisi juga mengamankan dua cucu yang masih belia.
Peristiwa tersebut terungkap ketika polisi mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/5/2020) malam. Keluarga tersebut menahan tiga warga kampung yang melintas di depan rumahnya yakni Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Ifandi tidak mengalami luka, namun Enal menderita luka sobek di bagian kepala akibat sabetan parang. sedangkan Sumang mengalami luka gores di bagian telinganya. Pembunuhan tragis itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu RA, salah satu anak DA yang memegang sebilah parah menahan Enal. RA pula yang menahan Sumang dan Irfandi. Setengah jam kemudian sekitar pukul 11.30 WITA, polisi tiba di lokasi. Keluarga tersebut diminta untuk menyerahkan diri. Namun sayangnya, negosiasi malah berjalan alot.
Keluarga tersebut menolak menyerahkan diri dan memilih bertahan di rumah. Sekitar pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim akhirnya turun langsung ke lapangan. Lagi-lagi negosiasi gagal dilakukan hingga akhirnya Kapolres pun memerintahkan untuk menangkap seluruh anggota keluarga tersebut secara paksa.
Setelah semua anggota keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas pun langsung menggeledah rumah panggung tersebut. Saat itulah ditemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang. Di kamar itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, akhirnya diketahui RO dibunuh karena siri’. Siri' adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat. Keluarga rupanya merasa malu saat mengetahui RO berhubungan intim dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain adalah sepupu korban sendiri.
"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," ungkap Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).
Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh secara keji dengan cara dipukul dengan kayu dan diba*ok dengan golok. Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis, kakak pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis, kakak keempat korban.
Peristiwa tersebut terungkap ketika polisi mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/5/2020) malam. Keluarga tersebut menahan tiga warga kampung yang melintas di depan rumahnya yakni Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Ifandi tidak mengalami luka, namun Enal menderita luka sobek di bagian kepala akibat sabetan parang. sedangkan Sumang mengalami luka gores di bagian telinganya. Pembunuhan tragis itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu RA, salah satu anak DA yang memegang sebilah parah menahan Enal. RA pula yang menahan Sumang dan Irfandi. Setengah jam kemudian sekitar pukul 11.30 WITA, polisi tiba di lokasi. Keluarga tersebut diminta untuk menyerahkan diri. Namun sayangnya, negosiasi malah berjalan alot.
Keluarga tersebut menolak menyerahkan diri dan memilih bertahan di rumah. Sekitar pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim akhirnya turun langsung ke lapangan. Lagi-lagi negosiasi gagal dilakukan hingga akhirnya Kapolres pun memerintahkan untuk menangkap seluruh anggota keluarga tersebut secara paksa.
Setelah semua anggota keluarga digelandang ke Poles Bantaeng, petugas pun langsung menggeledah rumah panggung tersebut. Saat itulah ditemukan mayat RO (16) dengan leher luka parah di kamar paling belakang. Di kamar itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, akhirnya diketahui RO dibunuh karena siri’. Siri' adalah istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat. Keluarga rupanya merasa malu saat mengetahui RO berhubungan intim dengan Usman alias Sumang (45), yang tak lain adalah sepupu korban sendiri.
"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," ungkap Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).
Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh secara keji dengan cara dipukul dengan kayu dan diba*ok dengan golok. Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis, kakak pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis, kakak keempat korban.