slidegossip.com - Orang-orang asli Benua Afrika, kehidupannya dikenal masih kental dengan adat budayanya. Bahkan tradisi yang tak lazim pun masih dijalani di sana. Salah satu contohnya adalah Suku Kurya di Tanzania yang punya tradisi unik, di mana seorang gadis muda diwajibkan untuk menikah sesama jenis dengan wanita yang lebih tua tanpa mempedulikan orientasi seksualnya.
Pernikahan sesama jenis suku Kurya (tribunnews.com)
Seperti dilansir dari brilio.net (26/9/1016), namun anehnya, meski menikah sesama jenis, tapi mereka tetap bisa memiliki anak dari pernikahan tersebut. Tradisi unik tersebut masih bisa ditemui di sebuah desa terpencil bernama Desa Nyamongo terletak di provinsi Mara, Tanzania utara.
Jumlah populasi suku Kurya adalah sebanyak 700 ribu jiwa. Di kehidupan sehari-hari, masyarakat hidup dengan cara beternak dan menggembala. Masyarakat suku Kurya hingga kini masih mengikuti peraturan aneh pernikahan yang disebut 'Nyumba ntobhu' yang berarti rumah wanita. Menurut peraturan tersebut, wanita muda harus menikah dengan wanita lain yang usianya jauh lebih tua.
Pernikahan sesama jenis tersebut dilakukan bukan tanpa alasan karena tujuan menikahi gadis yang lebih muda adalah agar ia bisa menemani masa tua pasangan sejenisnya. Dalam aturan itu disebutkan, anak-anak yang telah menikah tidak wajib merawat ibunya dan kewajiban itu ditanggung oleh wanita muda yang menjadi pasangannya.
Calon mempelai wanita yang lebih tua juga harus seorang janda, baik yang ditinggal meninggal maupun yang cerai hidup. Sementara janda yang memiliki anak harus menunggu dulu sampai semua anak-anaknya menikah baru ia bisa menikah lagi dengan wanita yang lebih muda.
Wanita yang lebih tua juga harus memberikan mahar bagi gadis muda yang dinikahinya. Setelah menikah, mereka harus hidup selayaknya pasangan suami istri yang berumah tangga secara normal. Mereka bisa berbagi ranjang namun tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri. Mereka juga harus menjaga satu sama lain.
Untuk si wanita muda yang sudah menikah, dirinya bisa memilih laki-laki di luar sana sebagai ayah dari anak-anaknya nanti. Wanita muda yang menikah juga harus mendapatkan anak lelaki jika ingin memperoleh warisan dari si wanita tua.
Selain itu, tujuan lain dari pernikahan sesama jenis tersebut adalah untuk menurunkan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang cukup tinggi. Menurut laporan dari Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, wanita berusia 15-49 tahun yang sudah menikah sering menjadi korban kekerasan rumah tangga dan 72% kasusnya terjadi di Tanzania.
Jumlah populasi suku Kurya adalah sebanyak 700 ribu jiwa. Di kehidupan sehari-hari, masyarakat hidup dengan cara beternak dan menggembala. Masyarakat suku Kurya hingga kini masih mengikuti peraturan aneh pernikahan yang disebut 'Nyumba ntobhu' yang berarti rumah wanita. Menurut peraturan tersebut, wanita muda harus menikah dengan wanita lain yang usianya jauh lebih tua.
Pernikahan sesama jenis tersebut dilakukan bukan tanpa alasan karena tujuan menikahi gadis yang lebih muda adalah agar ia bisa menemani masa tua pasangan sejenisnya. Dalam aturan itu disebutkan, anak-anak yang telah menikah tidak wajib merawat ibunya dan kewajiban itu ditanggung oleh wanita muda yang menjadi pasangannya.
Calon mempelai wanita yang lebih tua juga harus seorang janda, baik yang ditinggal meninggal maupun yang cerai hidup. Sementara janda yang memiliki anak harus menunggu dulu sampai semua anak-anaknya menikah baru ia bisa menikah lagi dengan wanita yang lebih muda.
Wanita yang lebih tua juga harus memberikan mahar bagi gadis muda yang dinikahinya. Setelah menikah, mereka harus hidup selayaknya pasangan suami istri yang berumah tangga secara normal. Mereka bisa berbagi ranjang namun tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri. Mereka juga harus menjaga satu sama lain.
Untuk si wanita muda yang sudah menikah, dirinya bisa memilih laki-laki di luar sana sebagai ayah dari anak-anaknya nanti. Wanita muda yang menikah juga harus mendapatkan anak lelaki jika ingin memperoleh warisan dari si wanita tua.
Selain itu, tujuan lain dari pernikahan sesama jenis tersebut adalah untuk menurunkan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang cukup tinggi. Menurut laporan dari Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, wanita berusia 15-49 tahun yang sudah menikah sering menjadi korban kekerasan rumah tangga dan 72% kasusnya terjadi di Tanzania.