slidegossip.com - Baru-baru ini masyarakat tanah air dikejutkan dengan viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang wakil rakyat, anggota DPRD Medan bernama Edi Saputra sedang ribut dengan aparat kepolisian setempat terkait proses pemakaman seorang PDP corona yang meninggal di Medan.
Edi Saputra (tribunnews.com)
Seperti dilansir dari detik.com (31/3/2020), tampak dalam video yang beredar, Edi yang mengenakan kemeja biru berdebat dengan pihak kepolisian. Edi memprotes keras prosedur pemakaman jenazah PDP Corona. Bahkan sambil berteriak keras, Edi menantang ingin menelan virus corona.
"Mana Corona itu, biar kutelan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," teriak Edi.
Polisi yang ada di tempat kejadian itu pun memberi penjelasan terkait peristiwa keributan itu. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa peristiwa itu memang benar terjadi pada Senin (30/3/2020) ketika ada seorang PDP corona meninggal dan hendak dimakamkan.
Tatan menjelaskan, polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan mengenai protokol kesehatan terkait penanganan PDP corona untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona.
"Iya, kemarin itu kan masalah keluarga dari salah satu anggota Dewan, yang meninggal dunia kemudian dalam prosesnya kemarin itu terjadi perdebatan karena aparat kepolisian meminta untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan," ungkap Tatan.
Tak hanya pihak kepolisian, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun ikut angkat bicara. Menurut Edy, itu adalah wewenang para satgas untuk melaksanakan prosedur pemakaman pasien corona. "Hak dia lah. Itu hak wewenang dia. Ya ditanyakan ke orangnya," ujar Edy di Medan, Selasa (31/3/2020).
Edy sendiri menjelaskan bahwa pemakaman pasien meninggal terkait corona, sudah diatur oleh tenaga medis di mana ada prosedur ketat yang harus dilakukan.
"Jenazah corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," tegas Edy.
"Mana Corona itu, biar kutelan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," teriak Edi.
Polisi yang ada di tempat kejadian itu pun memberi penjelasan terkait peristiwa keributan itu. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa peristiwa itu memang benar terjadi pada Senin (30/3/2020) ketika ada seorang PDP corona meninggal dan hendak dimakamkan.
Tatan menjelaskan, polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan mengenai protokol kesehatan terkait penanganan PDP corona untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona.
"Iya, kemarin itu kan masalah keluarga dari salah satu anggota Dewan, yang meninggal dunia kemudian dalam prosesnya kemarin itu terjadi perdebatan karena aparat kepolisian meminta untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan," ungkap Tatan.
Tak hanya pihak kepolisian, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun ikut angkat bicara. Menurut Edy, itu adalah wewenang para satgas untuk melaksanakan prosedur pemakaman pasien corona. "Hak dia lah. Itu hak wewenang dia. Ya ditanyakan ke orangnya," ujar Edy di Medan, Selasa (31/3/2020).
Edy sendiri menjelaskan bahwa pemakaman pasien meninggal terkait corona, sudah diatur oleh tenaga medis di mana ada prosedur ketat yang harus dilakukan.
"Jenazah corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," tegas Edy.