slidegossip.com - Beberapa daerah di tanah air, melakukan berbagai cara untuk membuat warganya sadar akan bahaya pandemi corona. Salah satunya adalah cara unik sekaligus bikin merinding yang dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk warganya yang melanggar aturan.
Ilustrasi rumah angker (ayosemarang.com)
Seperti dilansir dari eramuslim.com (21/4/2020), Kusdinar meminta pihak desa menyiapkan rumah kosong dan berhantu, untuk mengkarantina paksa para pemudik dari kota yang tidak menaati aturan karantina mandiri selama 14 hari. Salah seorang pemudik yang melanggar aturan adalah Heri Susanto.
Heri pun menceritakan awal mula dirinya jadi penghuni rumah angker berhantu itu. "Anak saya minta mainan, semacam tenda-tendaan gitu. Lalu saya antar beli ke Sragen (kota). Pulangnya saya ketangkap sama Satgas (COVID-19 Desa Sepat). Saya ditarik gitu aja," ungkap Heri di lokasi karantinanya, Kecamatan Masaran, Senin (20/4/2020).
Heri yang merupakan warga Desa Sepat, Kecamatan Masaran itu mengungkapkan, ia akhirnya ditempatkan di lokasi karantina khusus, di rumah kosong berhantu. Heri pun mengaku menyesal karena tidak disiplin menjalani karantina mandiri selama 14 hari seperti yang diminta pemerintah.
"Saya ikut aturan, lah. Saya menyesal. Terpaksa nggak bisa ketemu sama keluarga, tapi saya tahu ini demi keamanan," lanjutnya.
Untuk mengurangi rasa kangen dengan keluarga, kini Heri hanya bisa melakukan panggilan video call. Belum lagi, gedung yang ditempatinya sebagai lokasi karantina, banyak disebut warga sekitar sebagai rumah angker berhantu.
Heri pun hanya bisa pasrah akibat ulahnya sendiri. "Pasrah saja sama Allah. Untuk pelajaran, lah. Aturannya sudah bagus, saya yang melanggar," kata Heri.
Heri pun menceritakan awal mula dirinya jadi penghuni rumah angker berhantu itu. "Anak saya minta mainan, semacam tenda-tendaan gitu. Lalu saya antar beli ke Sragen (kota). Pulangnya saya ketangkap sama Satgas (COVID-19 Desa Sepat). Saya ditarik gitu aja," ungkap Heri di lokasi karantinanya, Kecamatan Masaran, Senin (20/4/2020).
Heri yang merupakan warga Desa Sepat, Kecamatan Masaran itu mengungkapkan, ia akhirnya ditempatkan di lokasi karantina khusus, di rumah kosong berhantu. Heri pun mengaku menyesal karena tidak disiplin menjalani karantina mandiri selama 14 hari seperti yang diminta pemerintah.
"Saya ikut aturan, lah. Saya menyesal. Terpaksa nggak bisa ketemu sama keluarga, tapi saya tahu ini demi keamanan," lanjutnya.
Untuk mengurangi rasa kangen dengan keluarga, kini Heri hanya bisa melakukan panggilan video call. Belum lagi, gedung yang ditempatinya sebagai lokasi karantina, banyak disebut warga sekitar sebagai rumah angker berhantu.
Heri pun hanya bisa pasrah akibat ulahnya sendiri. "Pasrah saja sama Allah. Untuk pelajaran, lah. Aturannya sudah bagus, saya yang melanggar," kata Heri.