Sabtu, 07 Maret 2020

Lakukan Pelanggaran Fatal, 3 Finalis Puteri Indonesia Ini Harus Terima Nasib Gelarnya Dicopot!

slidegossip.com - Ajang bergengsi bagi para wanita Indonesia, yakni Pemilihan Puteri Indonesia 2020 telah selesai digelar. Seperti dilansir dari kompas.com (6/3/2020), dalam ajang yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta pada Jumat malam (6/3/2020) itu, akhirnya terpilih Rr Ayu Maulida Putri, perwakilan dari provinsi Jawa Timur, sebagai pemenang Puteri Indonesia 2020.

 
Karina Nadia (rmol.id)

Mungkin banyak yang belum tahu kalau Yayasan Puteri Indonesia (YPI) memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para finalis Puteri Indonesia. Kejadian fatal ternyata pernah terjadi, di mana ada 3 orang finalis Puteri Indonesia yang harus rela terima nasib gelarnya dicopot oleh YPI karena dianggap sudah melanggar kontrak atau perjanjian dengan pihak YPI.

Seperti dilansir dari detik.com (18/7/2018), ketiga finalis tersebut adalah Puteri Indonesia Banten 2017 (Ratu Vashti Annisa), Puteri Indonesia DKI Jakarta I, sekaligus Puteri Intelegensia 2017 (Karina Nandia) dan Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 (Ni Komang Sri Maya Dian Lestari). Ketiga finalis itu ternyata pernah melanggar kontrak kerja yang telah disetujui dalam kurun waktu tertentu, yakni tidak diperbolehkan mengikuti ajang sejenis selama masa kontrak dua tahun.

Netizen bahkan sempat mengkritik tiga finalis tersebut dan berkomentar bahwa mereka bersifat tamak dan gila gelar dengan mengikuti ajang kecantikan serupa sebelum masa kontrak habis. Kepala Departemen Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia (YPI) Mega Angkasa mengatakan bahwa keikutsertaan ketiga finalis Puteri Indonesia di ajang serupa itu telah melanggar kontrak kerja.

"Pelanggaran kontrak kerja, yakni tidak boleh mengikuti ajang sejenis selama masa kontrak dua tahun," jelas Mega terkait alasan pencopotan gelar tersebut.

Ratu Vashti Annisa diketahui mengikuti ajang Miss Earth Indonesia 2018 dan bahkan keluar sebagai pemenang utama. Sementara Karina Nandia juga menjuarai ajang Miss Tourism Global Indonesia 2018. Sedangkan Ni Komang Sri Maya Dian Lestari menjadi salah satu finalis Miss Grand Indonesia 2018.

Selain harus menerima nasib gelarnya dicopot, ketiga eks finalis Puteri Indonesia itu juga dilarang menggunakan segala jenis atribut Puteri Indonesia, baik itu dalam penyebutan maupun penulisan, termasuk di akun Instagram masing-masing.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Lakukan Pelanggaran Fatal, 3 Finalis Puteri Indonesia Ini Harus Terima Nasib Gelarnya Dicopot!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772