slidegossip.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan rambut di puslabfor BNN Lido, artis sensasional Lucinta Luna dinyatakan positif memakai ekastasi. Seperti dilansir dari wowkeren.com (17/2/2020), hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Lucinta Luna (harianjogja.com)
"Iya positif amfetamin. LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung amfetamin," ungkap Yusri Yunus.
Dengan demikian, Lucinta Luna telah resmi dinyatakan positif benzodiazepine dan amfetamin. Namun Yusri masih enggan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait pernyataannya tersebut.
Pasalnya, pihak Kapolda akan melakukan rilis hasil tes tersebut pada Selasa (18/2/2020) di Polres Metro Jakarta Barat. "Besok kita rilis," tambah Yusri.
Setelah diketahui kalau Lucinta Luna positif amfetamin, polisi masih akan terus menyelidiki bagaimana dan dari siapa Lucinta Luna bisa mendapatkan narkoba jenis amfetamin tersebut. "Tapi tetap kami akan dalami dulu sampai mana amfetamin atau ekstasi itu didapat dari LL," papar Yunus.
Seperti diketahui, saat penangkapan Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) lalu, polisi berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika.
Di hadapan polisi, Lucinta Luna mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 6 bulan terakhir. Diketahui pula bahwa alasan Lucinta Luna mengkonsumsi obat terlarang itu karena ia didera banyak masalah hidup.
Selain itu, diketahui pula bahwa obat yang dikonsumsi Lucinta harganya ternyata cukup murah. Satu butir tramadol biasa dijual seharga Rp 2.500 sedangkan riklona bisa didapat dengan harga Rp 5.000.
Dengan demikian, Lucinta Luna telah resmi dinyatakan positif benzodiazepine dan amfetamin. Namun Yusri masih enggan memberikan penjelasan yang lebih detail terkait pernyataannya tersebut.
Pasalnya, pihak Kapolda akan melakukan rilis hasil tes tersebut pada Selasa (18/2/2020) di Polres Metro Jakarta Barat. "Besok kita rilis," tambah Yusri.
Setelah diketahui kalau Lucinta Luna positif amfetamin, polisi masih akan terus menyelidiki bagaimana dan dari siapa Lucinta Luna bisa mendapatkan narkoba jenis amfetamin tersebut. "Tapi tetap kami akan dalami dulu sampai mana amfetamin atau ekstasi itu didapat dari LL," papar Yunus.
Seperti diketahui, saat penangkapan Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) lalu, polisi berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika.
Di hadapan polisi, Lucinta Luna mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 6 bulan terakhir. Diketahui pula bahwa alasan Lucinta Luna mengkonsumsi obat terlarang itu karena ia didera banyak masalah hidup.
Selain itu, diketahui pula bahwa obat yang dikonsumsi Lucinta harganya ternyata cukup murah. Satu butir tramadol biasa dijual seharga Rp 2.500 sedangkan riklona bisa didapat dengan harga Rp 5.000.