Jumat, 10 Januari 2020

Makam Lina Mantan Istri Sule Dibongkar! Dalam Islam Hukumnya Haram?

slidegossip.com - Penyanyi muda Rizky Febian telah membuat laporan kepolisian karena curiga ada kejanggalan dalam kematian ibunya, Lina yang meninggal dunia pada tanggal 4 Januari 2020 lalu.

 
Lina (harianterbit.com)

Seperti dilansir dari wowkeren.com (10/1/2020), polisi pun telah menindaklanjuti laporan Rizky tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk suami baru Lina yang bernama Teddy. Polisi juga membawa sejumlah barang seperti komputer, CCTV hingga handphone milik mendiang mantan istri Sule itu untuk proses penyelidikan.

Tak hanya itu, bersama tim forensik, polisi juga sudah membongkar makam Lina di TPU Sekelimus, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/1/2020) siang. Setelah melakukan proses autopsi, jenazah Lina langsung dipindah dan dimakamkan di TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, di hari yang sama.

Dalam laporannya, Rizky Febuan menegaskan kalau ia tak bermaksud menuduh siapapun terkait kematian Lina. Artis muda berusia 21 tahun tersebut hanya ingin mengetahui penyebab kematian sang ibunda, agar menghindari prasangka buruk.

Menanggapi pembongkaran makam Lina, Ustad Solmed akhirnya angkat bicara. Ia memberikan penilaiannya dari sudut pandang agama Islam. Menurut Ustad Solmed, pembongkaran makam seorang muslim atau muslimah itu haram hukumnya. Namun bisa dilakukan jika ada kepentingan mendesak.

"Bongkar kuburan pada prinsipnya haram, kecuali ada sesuatu yang mendesak. Misalnya banjir, atau misalnya jenazah meninggal dalam keadaan tidak wajar. Kemudian hasil dari kedokteran dan kepolisian menyatakan harus diusut autopsi dan sebagainya. Jika ada kepentingan mendesak maka diperbolehkan (bongkar makam)," ungkap Ustad Solmed.

Sang Ustad juga menegaskan bahwa pembongkaran makam bisa dilakukan jika sudah mendapat izin dari pihak berwajib. Suami April Jasmine itu juga menyampaikan bahwa jenazah yang makamnya dibongkar harus segera dikuburkan kembali.

"Intinya enggak bisa main bongkar tanpa alasan atau rekomendasi yang benar, jadi harus dokter pun penyidikan (polisi) yang memutuskan. Intinya harus secepatnya dikubur kembali si mayit (usai autopsi)," pungkasnya.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Makam Lina Mantan Istri Sule Dibongkar! Dalam Islam Hukumnya Haram?”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772