slidegossip.com - Arya Permadi alias Abu Janda baru-baru ini melayangkan somasi kepada pihak media sosial Facebook. Hal tersebut dilakukannya lantaran Abu Janda merasa sakit hati karena dituduh sebagai anggota jaringan Saracen.
Abu Janda (foto: politik.rmol.co)
Seperti dilansir dari detik.com (9/2/2019), didampingi kuasa hukumnya Finsensius Mendrofa, Abu Janda yang merupakan seorang pegiat media sosial memberikan tenggat waktu sampai empat hari untuk membersihkan namanya terkait tuduhan terlibat jaringan berita palsu Saracen. Abu Janda juga meminta agar Facebook melakukan pembersihan namanya secara terang-terangan lewat kolom berita resminya.
"Kami akan memberikan waktu kepada Facebook 4 hari kerja untuk memenuhi ini," ungkap kuasa hukum Abu Janda, Finsensius Mendrofa dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (9/2/2019).
Yang lebih mengejutkan, Abu Janda juga menggugat Facebook sebesar Rp 1 triliun jika dalam waktu 4 hari yang telah ditentukan masih belum juga membersihkan namanya. "Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.
Sementara itu, pihak Facebook sendiri pada tanggal 31 Januari lalu telah mengumumkan penghapusan ratusan akun yang salah satunya adalah akun milik Abu Janda. Ratusan akun Instagram juga sudah mereka blokir.
"Hari ini, kami menghapus 207 Facebook Pages, 800 akun Facebook, 546 Facebook Groups dan 208 akun Instagram, karena terlibat perilaku terkoordinasi tidak otentik di Facebook di Indonesia, menyesatkan yang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan," ungkap Nathaniel Gleicher, Head of Cybersecurity Policy Facebook.
Alasan Facebook menghapus ratusan akun tersebut bertujuan untuk meminimalisir kekuatan grup Saracen. Namun jika dalam pelaksanaannya ada keberatan dari pemilik akun, maka Facebook terbuka untuk melakukan evaluasi.
"Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali," pungkasnya.