slidegossip.com - Dalam Debat Kedua Capres Pemilu 2019 yang digelar pada Minggu (17/2/2019) lalu, Jokowi sempat menyerang personal Prabowo dengan menyebut Capres nomor urut 02 itu memiliki tanah seluas ratusan ribu hektar.
Jokowi dan Prabowo (foto: tribunnews.com)
Seperti dilansir dari rmolbengkulu.com (18/2/2019), juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengaku telah meminta komisioner KPU untuk menegur Jokowi saat debat tersebut masih berlangsung.
"Saya menemui komisioner KPU dan Bawaslu untuk protes dan meminta agar menegur Jokowi pada saat itu juga. Karena itu adalah pelanggaran aturan dan etika debat," ungkap Ferdinand saat dihubungi, Senin (18/2/2019).
Namun pada kenyataannya, baik KPU maupun Bawaslu tidak bisa menindak langsung laporan BPN pada saat itu. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut malah meminta tim pemenangan Prabowo untuk membuat laporan resmi.
"Hari ini, kami akan melaporkan Jokowi atas serangan tadi malam terkait melanggar etika," tegas Ferdinand.
BPN Prabowo-Sandi menilai Capres nomor urut 01 itu telah melanggar aturan pasal 280 ayat 1 huruf c Juncto Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa, bahwa, bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ucap Jokowi saat debat berlangsung.