slidegossip.com - Perseteruan antara Kriss Hatta dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra hingga saat ini masih belum menemukan kata damai. Bahkan baru-baru ini, Billy Syahputra dikabarkan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Billy Syahputra dan Indra Tarigan (foto: matamata.com)
Seperti dilansir dari kanal247.com (28/1/2019), Billy dilaporkan oleh pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan atas tuduhan pencemaran nama baik dan body shaming. Sebelumnya diketahui kalau Billy Syahputra dan Indra Tarigan sempat melakukan aksi saling dorong saat dipertemukan di acara 'Pagi Pagi Pasti Happy (P3H)' yang tayang di salah satu televisi swasta.
Atas kejadian tersebut, Indra pun menegaskan bahwa dirinya tak akan membuka pintu maaf buat Billy Syahputra dan Hilda Vitria. "Tidak ada kata maaf buat Hilda, saya tekankan tidak ada kata maaf buat Hilda. Begitu pula dengan Billy, tak ada kata maaf," ucap Indra Tarigan.
Kini, Billy Syahputra terancam hukuman empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dan body shaming yang dilaporkan oleh Indra Tarigan. "Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya, Pasal UU ITE, Pasal 27 ayat 3 sama body shaming dengan ancaman hukuman sekitar 4 tahun," jelas Indra.
Kabar tersebut juga sempat disampaikan oleh akun gosip Instagram @taante_reempong_officiaall (27/1/2019) dan langsung direspon dengan berbagai komentar dari para netizen. "Alhamdulillah amiiin ya robbal alamiiin semoga terlaksana," ujar seorang netizen. "Gue bingung, apa gak ada gitu sepintas di benak billy, kenapa pacaran sama cewek ini jadi ikutan kecemplung banyak masalah. Dulu kayaknya dia baek2 aja," ujar netizen lainnya.