slidegossip.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Seperti dilansir dari detik.com (8/12/2018), Habib Bahar jadi tersangka dengan sangkaan Pasal 4 b butir kedua UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.
Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith (foto: youtube.com/FPI Front Pembela Islam)
"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka, telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono.
Rupanya kabar Habib Bahar yang sudah jadi tersangka itu sampai juga ke telinga Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang pada saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi. Dari tanah suci, Habib Rizieq pun menyampaikan pesannya kepada Habib Bahar dan jamaah FPI agar tetap bersikap tenang dalam menyikapi kasus yang dihadapi Habib Bahar itu.
"Untuk tetap tenang dulu (pesan Habib Rizieq). Harus koordinasi dengan pengacara, tidak boleh putus asa dan tetap semangat," ucap Habib Rizieq dalam pesannya yang disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Pawiro, seperti yang dilansir dari pojoksatu.id (8/12/2018).