slidegossip.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapannya terkait kasus pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser yang terjadi di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Seperti dilansir dari kumparan.com (24/10/2018) lalu, pembakaran bendera tauhid tersebut diduga dilakukan oleh oknum Banser NU bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2018.
Jokowi (foto: liputan6.com)
Sayangnya, Jokowi memilih untuk tidak mau berbicara panjang lebar mengenai kasus tersebut. Menurut Jokowi, ia sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta pihak kepolisian. "Itu sudah disampaikan kemarin oleh Pak Menko Polhukam, sudah. Serahkan ke Kepolisian (soal pembakaran bendera berkalimat tauhid)," ungkap Jokowi.
Seperti dilansir dari tribunnews.com (24/10/2018), menanggapi kasus pembakaran bendera tauhid, Menkopolhukam juga mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU, dan perwakilan Kemendagri. Rapat tersebut berlangsung di kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Seperti dilansir dari serumpi.com (24/10/2018), dalam sebuah jumpa pers Wiranto sempat mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu saat acara Peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh sekitar 4.000 orang peserta dari berbagai Ponpes dan Ormas Islam, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTl).
"HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," ungkap Wiranto saat menggelar jumpa pers.
Karena itulah Wiranto meminta agar masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak terprovokasi, sebab menurutnya kasus ini akan tetap di proses oleh pihak kepolisian. Wiranto juga meminta agar masyarakat tetap mempercayakan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dan sama-sama menjaga keutuhan serta persatuan dan kesatuan di negeri ini.