Kamis, 01 November 2018

Hotman Paris Minta Keluarga Korban JT 610 Berani Gugat Lion Air Rp 1 Triliun untuk 1 Nyawa!

slidegossip.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak mau menutup mata atas kasus kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan kode penerbangan PK-LAQP jurusan Jakarta-Pangkalpinang, yang terjadi pada hari Senin (29/10/2018) lalu. Seperti dilansir dari tribunnews.com (31/10/2018), Hotman Paris bahkan sampai meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk segera turun tangan terkait kasus tersebut. Hotman meminta Tito untuk segera memutuskan para pihak yang bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.

 
Hotman Paris Hutapea (foto: celebrity.okezone.com)

Hotman Paris mengatakan bahwa dasar penetapan tersangka untuk kasus kecelakaan pesawat Lion Air itu terkait dengan keputusan manajemen Lion Air yang sudah mencopot jabatan salah satu petinggi Lion Air, yaitu Direktur Teknik Lion Air. Pencopotan tersebut dilakukan setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Direktur Teknik Lion Air agar segera dibebastugaskan dari jabatannya. Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono, mengaku telah meminta manajemen Lion Air agar menonaktifkan tujuh orang pejabat Lion Air yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan pesawat yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang tersebut.

Ketujuh orang pejabat Lion Air itu sebagian besar berkaitan dengan urusan teknik pesawat terbang, mulai dari Direktur Teknik Lion Air sampai sejumlah teknisi. Menurut Hotman Paris, keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sukmadi itu mengindikasikan bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh Direktur Teknik Lion Air terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tersebut.

"Masyarakat Indonesia, apabila benar ada direktur teknik dari perusahaan penerbangan yang sudah dipecat karena kecelakaan pesawat baru-baru ini, berarti menteri perhubungan sudah tahu ada pelanggaran serius. Karena sudah ada pelanggaran serius, maka Kapolri harus sudah segera lakukan penyidikan, tetapkan tersangka. Bagaimana itu jika itu menimpa keluarga kita. Harus ada segera tersangka," ungkap Hotaman Paris Hutapea dalam sebuah video yang ia bagikan dalam postingan di akun instagramnya.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengaku tak setuju  dengan ganti rugi kepada keluarga korban yang nilainya hanya ratusan juta rupiah sesuai klaim asuransi. Hotman malah mengusulkan kalau perlu para keluarga korban menggugat pihak Lion Air dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun untuk setiap nyawa.

"Nyawa manusia tidak ada batasan, berapa ganti ruginya. Tidak ada yang batasi kerugikan. Jangan mau tekan surat pernyataan tidak menuntut hanya karena kamu dikasih Rp 100-200 juta, sebatas uang pertanggungan asuransi. Jangan mau. Gugat habis-habisan karena jiwa, nyawa orang yang kau cintai, yang sekarang masih didasar laut, tidak bisa dinilai dengan uang. Ini pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan tanggung jawabnnya kepada publik dan profesi. Gugat semaksimal mungkin. bila perlu satu nyawa satu triliun," tegas Hotman Paris Hutapea.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar