slidegossip.com - Kabar mengejutkan datang dari presenter kondang Augie Fantinus yang kini ditahan di Polda Metro Jaya karena terseret masalah hukum. Seperti dilansir dari cumicumi.com (13/10/2018), Augie Fantinus kini berstatus sebagai tersangka karena kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Augie Fantinus (foto: pojoksatu.id)
"Ancamannya enam tahun, yang kedua menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar. Jadi ini menjadi pengalaman, jadi contoh kalau memang tidak benar jangan disampaikan terutama di media online," jelas Kadiv Humas Polda Metro Jaya di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018) lalu.
Augie Fantinus dituding telah menuduh polisi sebagai calo tiket di acara Asian Para Games 2018. Pihak kepolisian akhirnya menyita barang-barang bukti berupa handphone milik Augie Fantinus serta akun Instagram milik Augie yang memposting video polisi yang ia tuding sebagai calo tiket.
Kasus tersebut diketahui berawal dari ketika Augie mengunggah sebuah video di mana ia mengaku ditawari tiket Asian Para Games 2018 ketika sedang antre untuk menonton pertandingan basket. "Jadi dengan adanya laporan anggota anggota provost yang kejadian ada di stadion GBK terutama di venue basket dengan ada viral di media sosial yaitu mengenai polisi calo, setelah kita lakukan klarifilasi kita lakukan identifikasi jadi tidak ada kegiatan pencaloan oleh polisi," jelas Argo.
Atas kasus tersebut, Augie Fantinus dikenakan pasal tentang UU ITE. "Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan yang meng-upload adalah saudara Augie ya, kita lakukan pemerikasaan untuk hari ini kita tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 28 ya, di juncto kan Pasal 45 UU ITE," ujar Argo.
Yang lebih mengejutkan, saat ditahan pihak kepolisian, penyakit jantung Augie kembali kambuh. Namun pihak kepolisian mengaku tidak memberi perlakuan khusus kepada Augie. Seperti dilansir dari cumicumi.com (13/10/2018), Argo Yuwono mengaku Augie tetap diperbolehkan meminum obat-obatnya. "Obat ya boleh-boleh saja minum obat, ada dokter juga ada," jelas Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, sejauh ini Augie bekerja sama dengan baik saat menjawab pertanyaan pihak penyidik. Augie juga terbilang lancar dan tidak dalam keadaan tertekan saat berada di ruang penyidik. "Bebas duduknya dia, ada kursi, nggak ada yang nekan-nekan,” jelas Argo.
Namun menurut Argo, sampai saat ini Augie belum didampingi pengacara. Ia hanya ditemani oleh istrinya Adriana Bustami. "Dia tidak mau (pakai pengacara) dia, tapi kami carikan," ujar Argo.
Argo pun berharap Augie Fantinus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi mengingat statusnya sebagai seorang artis yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Namanya public figure ya kan harusnya mempunyai etika,, menjadi contoh. Jadi anggota (polisi) ini kan me-refund ya, dia diminta tolong SD Tarakanita lima tiket di sana. Karena nggak bisa me-refund karena tidak bisa diuangkan ya tiket itu, kemudian tersangka bilang cepek-cepek," pungkas Argo.