slidegossip.com - Masih ingat dengan penyanyi dangdut Solid AG? Ya, artis ini pernah berduet dengan Ine Sinthya lewat lagu hits nya 'Memori Daun Pisang' yang hingga saat ini masih sering dinyanyikan orang. Sejak itu, publik pun mengenal Solid AG sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu dangdut tanah air. Namun sayangnya, Solid AG sempat mencoreng nama baiknya sendiri saat dirinya terbukti mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun pada tahun 2015 lalu.
Solid AG saat di ruang sidang (foto: beritasatu.com)
Seperti dilansir dari tabloidbintang.com (16/6/2015), Solid AG dilaporkan oleh ibu korban, Nurohmi setelah sang ibu merasa curiga karena putrinya yang masih berumur 5 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Hal itu terjadi pada bulan Desember 2014. Tanggal 11 Juni 2015, akhirnya penyidik Polres Jakarta Selatan pun menetapkan Solid AG sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Kepada wartawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengungkapkan kronologi kejadian pencabulan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. "Korban mengikuti ibunya di kantor kawasan Tebet. Korban turun di lantai 3 dibawa ke kamar mandi dan diturunkan celananya," ungkap AKBP Surawan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, pada Selasa (16/6/2015) lalu.
Tak hanya itu, penyanyi dangdut yang identik dengan kepala botak dan penampilannya yang nyentrik itu juga mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada siapapun. "Korban diancam agar tidak melapor kepada siapapun. Saat tersangka mengajak korban ke kamar mandi enggak ada yang melihat. Saat korban diperiksa, kami gali, siapa yang lakukan. Katanya Om Botak saja, kami ajukan foto pria botak, dan mengacu kepada TSK, korban enggak bisa melihat TSK," lanjut Surawan.
Kepada pihak penyidik, Solid AG akhirnya mengakui perbuatan bejadnya yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban berinisial TAP dengan cara memainkan alat kelamin korban dengan ibu jarinya. Solid melecehkan korbannya di kamar mandi sebuah kantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Solid AG juga telah mencabuli korban dengan ibu jari hingga kemaluannya terluka. "Pakai ibu jari, karena ada kukunya, jadi ada luka di kemaluan, tapi tak sampai merobek selaput dara. Sudah visum. Dinyatakan luka di kemaluan tapi enggak sampai robek di selaput dara. Tanggal 13 Januari 2015 visum, diketahui ibunya, dan dilaporkan," jelas Surawan.
Lalu apa ganjaran yang diterima Solid AG atas perbuatan bejadnya itu? Seperti dilansir dari beritasatu.com (15/12/2015), Solid AG akhirnya divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial TAP. "Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan cabul," ucap Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna, di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Solid AG dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun hakim memberikan vonis lebih rendah karena Solid AG dianggap sudah kooperatif dalam menjalani proses hukum. Yang menberatkan adalah Solid AG tetap tidak mau mengakui perbuatannya dan membuat korban mengalami trauma.
Lalu bagaimana kabar Solid AG sekarang? Hingga saat ini tak ada lagi media yang memberitakan kabar tentang Solid AG. Karier penyanyi dangdut itu seolah langsung tamat seiring kasus pencabulan yang menjeratnya. Namun jika dilihat dari masa hukumannya, seharusnya saat ini Solid AG masih mendekam di penjara. Semoga saja ia menyesali perbuatannya dan bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar