slidegossip.com - Kabar mengejutkan datang dari acara 'Hitam Putih' yang baru saja mendapat sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena tidak menyamarkan wajah orang tua dan nenek dari sepasang anak muda yang menikah di usia dini. Seperti dilansir dari brilio.net (14/8/2018), KPI menyatakan bahwa acara 'Hitam Putih' telah melakukan pelanggaran dari aturan yang sudah ditetapkan.
Deddy Corbuzier (foto: beritatv.net)
Rupanya acara yang dipandu oleh Deddy Corbuzier itu tidak menyamarkan wajah dan identitas orang tua serta nenek dari pasangan bernama Arifin dan Ira yang menikah di usia dini. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat teguran yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Menurut KPI, tayangan 'Hitam Putih' pada tanggal 18 Juli 2018 lalu itu bisa berpotensi untuk membentuk stigma masyarakat.Yang dikhawatirkan pihak KPI adalah adanya dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut.
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja. Kami minta Trans 7 menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan
utama dalam penayangan sebuah program siaran dan segera melakukan
perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Yuliandre Darwis.
Sebagai host dari acara 'Hitam Putih' yang disebut berkelas serta mengutamakan kualitas itu, Deddy Corbuzier pun akhirnya memberikan tanggapannya. Menurut Deddy, kesalahan 'Hitam Putih' yang ditegur KPI bisa segera diperbaiki, namun ia mempertanyakan acara-acara lainnya yang menampilkan joget vulgar atau settingan belaka, tapi masih dibiarkan tayang dan ditonton masyarakat luas.
"Segera kami perbaiki.... Tapi setidaknya acara kami mungkin satu2 nya yang masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi... Bagaimana dengan joget2 vulgar atau acara setingan yang jelas tidak mendidik? Or is it normal these day?. I also love the word #siaransehatuntukrakyat as Ur Tag.... Should I mention millions that's not and still on TV?," komentar Deddy Corbuzier memberikan tanggapannya.