slidegossip.com - Saat ini masyarakat tanah air sedang dihebohkan dengan demam tantangan 'In My Feelings Challenge' atau 'Keke Challenge'. Tak hanya orang biasa, para artis dan selebritis pun ikut melakukan tantangan yang cukup berbahaya ini. Seperti diketahui, 'Keke Challenge' dilakukan dengan cara melompat keluar dari pintu mobil yang masih berjalan pelan kemudian berjoget atau dance mengikuti irama dari lagu 'Are You Riding?' yang dinyanyikan Drake sambil gambarnya direkam dari pintu mobil yang masih terbuka.
Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani (foto: tribunnews.com)
'Keke Challenge' ini jadi viral gara-gara seorang selebgram dan komedian bernama Shiggy yang mengunggah video dirinya sedang menari dengan berbagai gaya sambil menirukan pose sedang menyetir mobil. Gerakan-gerakan yang dilakukan Shiggy adalah interpretasi dari lirik lagu 'Are You Riding?' milik Drake. Ia juga membentuk hati dari tangannya sambil ngedance untuk menggambarkan lirik lagu tersebut yang berbunyi, 'Keke, do you love me?'.
Di Indonesia sendiri, 'Keke Challenge' ini sudah dilakukan oleh para artis antara lain Jessica Iskandar (Jedar), Nia Ramadhani, Yuki Kato, Ria Ricis hingga Limbad. Tantangan ini memang tampak mudah dan sederhana, namun dinilai berbahaya jika dilakukan di depan umum karena bisa berakibat fatal. Apalagi 'Keke Challenge' ini sudah dilakukan oleh para artis yang dikhawatirkan bakal ditiru masyarakat luas.
Seperti dilansir dari jpnn.com (27/7/2018), menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, tantangan 'Keke Challenge' sebenarnya sudah dilarang keras. Bahkan jika kedapatan ada yang melakukannya maka si pelaku bisa dikenakan sanksi hukum yang tidak main-main.
"Kami akan lakukan penindakan, polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat, karena dia bukan hanya bertanggung jawab pada diri saja, tapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," ungkap Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Iqbal, aksi 'Keke Challenge' tersebut dinilai dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan bagi si pembuat video maupun pengguna jalan yang lain. Dan yang menjadi dasar hukum dilarangnya aksi 'Keke Challenge' itu adalah Pasal 283 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009. "Ancaman penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu," kata Iqbal.
Jika demikian, akankah artis dan selebritis lain masih berani melakukannya? Apakah masyarakat juga masih ingin meniru aksi membahayakan tersebut? Dan buat artis-artis yang sudah melakukannya akankah dikenakan sanksi hukuman penjara dan denda seperti yang dikatakan Iqbal? Jika benar demikian maka Jessica Iskandar, Nia Ramadhani, Yuki Kato dan artis lain yang sudah melakukannya sepertinya harus bersiap-siap.