slidegossip.com - Beberapa waktu lalu, seorang pria tua berusia 81 tahun bernama Syamsul Fuad yang merupakan penulis cerita asli film 'Benyamin Biang Kerok' mengajukan gugatannya terhadap HB Naveen dari Falcon Pictures dan Ody Mulya Hidayat dari Max Pictures. Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Syamsul Fuad menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Syamsul Fuad (foto: entertainment.kompas.com)
Namun seperti dilansir dari tabloidbintang.com (19/4/2018), di tengah proses sidang, pihak Ody Mulya Hidayat balik menggugat Syamsul Fuad karena tuduhan pelanggaran hak cipta yang digugatnya itu telah menyebabkan film yang dibintangi oleh Reza Rahadian itu kurang diminati penonton alias tidak laku di bioskop. Tak tanggung-tanggung, Syamsul pun dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 50 miliar.
Ketika dimintai tanggapannya soal gugatan balik tersebut, Syamsul pun menanggapinya dengan santai sambil tertawa. Menurutnya, tuduhan tersebut hanya mengada-ada dan ia tak terima dituding sebagai orang yang menyebabkan film 'Benyamin Biang Kerok' tidak laku.
"Jadi mereka (hanya) mencari alasan. Mereka yang ge*lek bikin film, kok saya yang disalahin,” ujar Syamsul Fuad usai menghadiri persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Dengan tegas, Syamsul mengaku akan menghadapi tuntutan balik tersebut. Bahkan Syamsul juga siap memberikan tambahan pakaian dalamnya jika ia harus ganti rugi.
"Saya tambahin ntar. Pakaian dalam, saya kasih mereka. Kaos saya untuk si Ody, pakaian dalam saya untuk pengacaranya. Saya enggak emosi, tapi kasihan dia (Ody)," pungkas Syamsul Fuad.