slidegossip.com - Artis Roro Fitria yang hingga kini masih mendekam di tahanan karena kasus narkoba yang menjeratnya, harus menghadapi masalah baru. Pasalnya, seperti yang disampaikan dalam postingan di akun gosip Instagram @kapanlagicom (13/3/2018), delapan orang pengacara yang tadinya siap mendampingi Roro menghadapi kasus hukum tersebut, sepakat memilih untuk mengundurkan diri menjadi kuasa hukum artis yang sering dipanggil Nyai itu, mulai tanggal 12 Maret 2018.
Roro Fitria (foto: instagram.com/kapanlagicom)
"Saya sampaikan sejak kemarin, 12 maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Nggak ada satupun yang tersisa, mundur semua (delapan pengacara)," ungkap pengacara Nuning Tyas, saat menggelar konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, seperti dilansir dari kapanlagi.com (13/3/2018).
Para pengacara Roro Fitria mengaku terakhir kali bertemu dengan Roro pada hari Sabtu, tanggal 10 Maret 2018 lalu. Sebenarnya mereka berencana untuk menyampaikan langsung pengunduran diri tersebut pada hari Senin, tanggal 12 Maret 2018, namun sayangnya Roro Fitria justru tidak mau menemui pengacaranya tersebut.
"Ketemu hari Sabtu, dia minta ketemu lagi hari Senin karena ada yang kita mau dibicarakan seperti itu. Saya Senin ke sana, tapi sudah nyiapin ini (surat pengunduran diri). Sudah bulat keputusan kalau mau mengundurkan diri. Senin saya ketemuin, ternyata Roronya nggak mau nemuin saya, makanya surat ini saya kasihkan ke Ibu Serefina, penyidik. Makanya ini ada tanda terimanya Ibu Serefina untuk disampaikan langsung ke Roro Fitria," jelas Nuning Tyas.
Lalu apa alasan delapan pengacara Roro Fitria itu mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut? Para pengacara itu mengaku sudah tidak sejalan lagi dengan klien mereka, Roro Fitria. Mereka menilai Roro Fitria kurang kooperatif untuk mencari jalan keluar atas kasus yang sudah menjeratnya itu.
"Kita sudah nggak sejalan dan sepemikiran. Jadi buat diteruskan lagi sudah nggak bisa. Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini. Jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin," pungkasnya.