slidegossip.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan ketika rumah Tessa Kaunang digerebek mantan suaminya sendiri, Sandy Tumiwa. Saat itu Sandy Tumiwa menduga kalau Tessa Kaunang sering membawa pacarnya menginap di rumah. Tudingan kumpul kebo dengan pacarnya berinisial R yang berprofesi sebagai pilot itu pun sempat diarahkan kepada Tessa Kaunang. Buntut dari penggerebekan itu, Sandy Tumiwa ngotot ingin meminta hak asuh anak-anaknya karena menganggap Tessa tidak bisa memberikan contoh yang baik untuk mereka.
Tessa Kaunang dan Sunan Kalijaga (foto: grid.id)
Kini, seperti dilansir dari bintang.com (3/2/2018), seolah tak terima dengan perlakuan Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang balik melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi. Dengan menggandeng kuasa hukum Sunan Kalijaga, Tessa Kaunang mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2018 lalu.
Sayangnya, baik Tessa Kaunang maupun pengacaranya, keduanya masih enggan menjelaskan tentang tuduhan apa yang diarahkan untuk Sandy Tumiwa dalam laporannya. Namun menurut Sunan Kalijaga, ada beberapa pasal yang ditargetkan.
"Ada beberapa (pasal) yang kita targetkan. Kira-kira dengan alat bukti yang kita punya bisa diterima laporannya yang mana atau masih kurang alat buktinya yang mana. Jadi gue kalau ditanya sekarang, laporan pasalnya belum tahu," jelas Sunan Kalijaga.
Tessa Kaunang mengatakan, jika semua permasalahan tersebut dikarenakan Sandy Tumiwa sebenarnya ingin menjual rumah yang ia tinggali, Tessa mengaku ikhlas dan tak keberatan jika rumah tersebut harus dijual. Namun Tessa keberatan dengan cara Sandy yang menurutnya telah menyebarkan fitnah kumpul kebo yang ternyata tidak terbukti saat Sandy menggerebek rumahnya.
"Kalau saat ini saya hanya bisa katakan, kalau Sandy mau rumah atau uang dari rumah itu, saya sudah mengikhlaskan rumah itu dijual. Jadi enggak perlu dia fitnah-fitnah seperti ini. Kalau putusan gono-gini kemarin rumah harus dijual dan dibagi, yah sudah jual aja enggak apa-apa," ujar Tessa Kaunang.
"Kalau saat ini saya hanya bisa katakan, kalau Sandy mau rumah atau uang dari rumah itu, saya sudah mengikhlaskan rumah itu dijual. Jadi enggak perlu dia fitnah-fitnah seperti ini. Kalau putusan gono-gini kemarin rumah harus dijual dan dibagi, yah sudah jual aja enggak apa-apa," ujar Tessa Kaunang.