slidegossip.com - Atalarik Syah dan Tsania Marwa telah divonis cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Yang mengejutkan, sebelum divonis cerai, hakim mengungkapkan tentang penyimpangan seksual Atalarik Syah dalam pembacaan materi sidang.
Atalarik Syah (Image:suratkabar.id)
Majelis hakim membacakan materi putusan sidang selama lebih dari dua jam. Salah satu fakta yang diungkap dalam persidangan tersebut adalah tentang Atalarik Syah yang disebut biseksual. Hal ini terungkap saat hakim membacakan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa.
"Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual," ungkap Hakim Sahrudin di PA Cibinong, Bogor, Selasa (15/8/2017) saat membacakan materi putusan sidang.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kakak Tsania Marwa yang menyebut kalau Atalarik Syah memiliki kecendrungan biseksual, yakni memiliki ketertarikan dengan wanita dan juga pria. Menurut sang kakak yang juga menjadi saksi dalam persidangan itu, Atalarik Syah senang mengoleksi video dewasa yang berisi adegan hubungan intim antara sesama pria.
"Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (po*no) homoseksual," tutur Sahrudin lagi saat membacakan materi fakta persidangan Tsania Marwa dengan Atalarik Syah.