slidegossip.com - Ada yang mengejutkan dari mobil-mobil mewah yang ada di rumah penyanyi Syahrini ketika sejumlah petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pelantun lagu 'Sesuatu' itu.
Syahrini di dalam mobil mewahnya (Image:hot.detik.com)
Dari hasil pendataan para petugas tersebut akhirnya terungkap bahwa tidak ada satu pun mobil mewah yang terparkir di rumah Syahrini yang atas namanya. Hal ini diungkapkan oleh Dewi Mustika selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi BPRD Jakarta.
"Syahrini enggak terdaftar sebagai pemilik, enggak ada. Atas nama orang lain," ungkap Dewi Mustika di Kantor BPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Dewi Mustika beranggapan, ada kemungkinan kalau Syahrini membeli mobil-mobil mewah tersebut dari orang lain namun belum sempat balik nama kepemilikannya. Namun yang mengherankan, jika mobil-mobil mewah tersebut belum dibalik nama kepemilikannya berarti Syahrini telah membeli mobil bekas. Apakah mungkin wanita sukses sekelas Syahrini yang terkenal selalu bergaya hidup mewah mau membeli mobil bekas alias mobil second?
"Mungkin dia beli tapi enggak dibalik nama, tapi kita enggak bisa perkirakan itu ya. Tapi kemarin yang didatangi itu bukan atas nama dia," ujar Dewi.
Sebelumnya, Kepala BPRD Edi Sumantri telah menyatakan bahwa para petugas dari Dinas Pajak akan mendatangi rumah para artis termasuk rumah Syahrini, yang diduga telah melakukan penunggakan pajak. Hal ini dilakukan dalam upaya sosialisasi pajak di kalangan artis dan selebritis.
"Sosialisasi wajib pajak, pemberitahuan bagi yang belum, sifatnya persuasif. Kita himbau untuk melakukan pelunasan pajak hingga 31 Agustus, dengan pemutihan sanksi bunganya dihapus," jelas Edi Sumantri.
Edi pun menghimbau kepada para artis yang diketahui memiliki mobil mewah untuk segera melunasi pajaknya. Para petugas pajak tak akan segan untuk menindak jika hingga bulan September 2017, para artis tersebut masih saja menunggak pajak atas kendaraan mewahnya.
"Saat ini menghimbau. September kalau di data kami belum melakukan pembayaran pajak kita akan datangi lagi. Baru law enforcement," ujarnya.
Selain Syahrini, rumah artis Raffi Ahmad juga sudah didatangi para petugas dari Badan Pajak dan Rettribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Pasalnya, Raffi Ahmad yang memiliki 13 mobil mewah yang diatasnamakan berbagai anggota keluarganya itu, dicurigai belum melunasi pajak atas kendaraan-kendaraan mewah miliknya tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pendataan, akhirnya diketahui baru satu mobil mewah milik Raffi Ahmad yang dinyatakan lunas pajak, yaitu mobil Lamborghini berplat B 1 AMY yang telah lunas pajak hingga November 2017.